Petugas PJLP AJIB Dituduh Pungli Oleh Kanitcam PTSP!!!

faktual.net, Jakarta- Buntut dari laporan Petugas pjlp ajib ptsp Lidia yang bertugas di kelurahan kebon bawang pada (13/2/2024), terhadap kanitcam (kepala unit kecamatan) suryandari kepada Kadis dpmptsp, sekdis dpmptsp, inspektorat, belum ada proses klarifikasi terhadap Tuduhan Pungli, yang diduga berdampak kepada Pemberhentian kontrak sebagai Pegawai PJLP ajib.

Lidia menjelaskan kepada faktual.net, Selasa(29/10), bahwa dirinya dituduh melakukan pungli (pungutan liar) kepada warga yang mengurus dokumen imb (ijin mendirikan bangunan), yang kemudian dilaporkan kepada kadis dpmptsp, hingga diduga dampaknya tidak terjadi perpanjangan kerja sebagai pegawai PJLP.

“saya dituduh melakukan penerimaan uang (pungli) untuk percepatan proses penerbitan imb oleh pemohon,” Ucap Lidia.

Lidia menambahkan, awalnya pemohon imb ingin agar proses dokumennya cepat selesai dan siap menyediakan dananya, karena katanya sudah terbiasa Pejabat khususnya di Jakarta utara ada diduga “anggaran percepatan” semua urusan Cepat Selesai. Karena Pemohon membutuh Dokumen imb, karena bangunannya akan dijual untuk biaya berobat (tindakan medis).

Baca Juga :  Istri Sayang Suami Masukkan Narkoba untuk Suaminya di Penjara

“Saya dihubungi melalui WA oleh pemohon, minta agar prosesnya imbnya cepat selesai, karena beliau ingin jual bangunannya untuk berobat, dan WA beliau saya screenshot dan teruskan ke kanitcam,” Jelasnya.

Seperti itulah awalnya hingga saya dilaporkan pungli, lalu saya menidaklanjutinya, ke kepala dinas dan menayangkan surat resmi dengan tembusan-tembusan kepihak pemda hingga istana, untuk mendapatkan penjelasan tapi hingga saya bertemu media faktual.net belum ada Realisasinya, Penjelasan Lidia P. K.

“jika belum ada penjelasan resminya, saya akan tingkatkan Laporan Polri,”kata Lidia.

Hal ini telah dikonfirmasi informasi publik, kepada Suryandari, AP. MSi, selasa(28/10), selaku kanitcam Tg.Priok, dan menjawab Ijin terkait Penjelasan menunggu arahan pimpinan atau inspektorat. Dan bahkan belum tahu tentang laporan tersebut.

Baca Juga :  KITA Depoel Partisipasi di KREASIK IKAGALAS 2024 Pecah

“Mohon ijin terkait itu saya malah belum tau.Menilik tujuan surat kepada Pak Sekda bukan ke saya.
Maaf saya belum dapat arahan dari pimpinan terkait hal itu.Mungkin bisa bapak tanyakan ke tujuan surat,” Jawab Suryandari.

faktual.net, juga telah konfirmasi informasi publik terhadap, Benni Aguscandra Kadis pmptsp, Sekdis pmptsp Iwan Kurniawan, Inspektorat DK Jakarta Saepulloh Hidayat, hingga berita ini tayang belum ada Tanggapan.(zul)

Tanggapi Berita Ini