Example floating
Example floating
Metropolitan

Petugas Gabungan Segel Puluhan Cafe Ilegal 

×

Petugas Gabungan Segel Puluhan Cafe Ilegal 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan TNI-Polri menyegel puluhan cafe illegal di kawasan Cilincing, Rabu (16/12/2020). Penyegelan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) karena lokasi tersebut kerap terindikasi terjadi kerumunan.

Camat Cilincing Muhammad Andri menjelaskan, dalam penertiban ini ada 25 Cafe liar yang kami tertibkan di kawasan kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing. Ke depannya, penertiban akan kembali dijadwalkan untuk 24 café illegal di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19. Apalagi nanti kita akan menghadapi libur nasional Natal dan tahun baru yang bisa saja terjadi kerumunan apabila cafe masih beroperasi,” kata Andri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Percontohan Bagi Wilayah Lain, Gubernur DKI Apresiasi Metode Biopori Jumbo di RW 014 Pondok Kelapa

Selain menyegel bangunan café, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid menerangkan kegiatan juga turut melakukan Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dan sambungan liar air bersih PAM AETRA pada bangunan tersebut.

“Apabila beroperasi maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda,” tutupnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit