Example floating
Example floating
Metropolitan

Perketat Prokes, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 1.156 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

×

Perketat Prokes, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 1.156 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net,Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Sabtu (26/3/2022).

Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Baca Juga :  Klarifikasi Kasatpel LH Kecamatan Pademangan Terkait Pemberitaan

Terdata, sebanyak 1.156 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 170 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 636 di Pulau Pari, 54 di Pulau Lancang dan 296 di Dermaga Pulau Untung Jawa menggunakan 22 Kapal Angkut Penumpang.

“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini