Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum

Perdana di 2020, KPK Ciduk Pejabat Daerah di Sidoarjo

×

Perdana di 2020, KPK Ciduk Pejabat Daerah di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (07/1/2020) malam. Dalam OTT itu, diduga pejabat daerah setempat yang terjaring OTT.

Menurut Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kemudian membenarkan dalam OTT tersebut pihaknya menangkap satu orang kepala daerah.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

“Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur,” ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi kebenarannya. Selasa (07/1/2020) malam hari.

Baca Juga :  Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Meski demikian, Ali belum bisa membeberkan kronologi OTT yang dilakukan pertama di era kepemimpinan Firli Bahuri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut diduga Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Ali menambahkan, kepala daerah yang diamankan itu terkait kasus suap barang dan jasa. “Terkait pengadaan barang dan jasa,” lugas Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan OTT ini pada konferensi pers Rabu (8/1/2020) besok. “Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” tebar Ali. (ari)

Tanggapi Berita Ini