Faktual.net, Barru , Sulsel– Penyuluhan Umum Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Lompo Tengah yang kali ini laksanakan kegiatan penyuluhan hukum oleh tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Barru berlangsung di Unit Usaha KDMP Lompo Tengah kecamatan Tanete Riaja Sabtu 4 Oktober 2025
Dalam penyuluhan hukum pengelolaan koperasi merah putih dari Team Jaga Desa Kejari Barru Pemateri Muh. Zulfikar Ervan, S.H. Kasubsi 1 Bidang Intelijen Panji Hadi Kusuma.a.md.,Kom. Serta Pengelola data intelijen Shinta Kusuma Wardhani, S.H. pengelola data intelijen.
Materi penyuluhan hukum bahas tentang pengelolaan keuangan KDMP Lompo Tengah yang wajib dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi yang ada.untuk pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini sangat diapresiasi dari Tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Barru terhadap KDMP Lompo Tengah sebagai satu-satunya koperasi desa Merah Putih yang telah beroperasi dengan 2 unit usaha yakni gerai Bahan Pokok dan gerai Furniture.
Kepala Desa Lompo Tengah Arif Pabiseang menyampaikan bahwa sampai saat ini anggota KDMP Lompo Tengah sebanyak 114 orang dengan modal usaha sebesar 104 juta yang bersumber dari simpanan wajib, simpanan pokok, simpanan sukarela dan simpanan berjangka dari para anggota.
Koperasi Desa Merah Putih Lompo Tengah telah beroperasi selama 3 bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September.tahun 2025, Laporan neraca transaksi penjualan selama 3 bulan beroperasi:
– Penjualan Juli: 20.126.000
– Penjualan Agustus: 30.312.000
– Penjualan September: 34.475.500
– Jumlah: 84.913.500
Ketua koperasi desa Merah Putih Lompo Tengah Sri Wahyuni menyampaikan optimisme bahwa jika modal yang sementara diajukan ke perbankan sudah cair maka geliat KDMP Lompo Tengah akan semakin kuat dan memberikan efek ekonomi luar biasa untuk warga desa Lompo Tengah.kecamatan Tanete Riaja kab Barru, sehingga roda ekonomi semakin bergerak masyarakat Desa Lompo Tengah sejahtera.
Reporter Harisman.
Redaksi.
















