Example floating
Example floating
Berita

Penyertaan Modal BUMDes Desa Pesantren Rp186 Juta Tuai Sorotan, Ketua Bongkar Biaya Sewa Lahan

×

Penyertaan Modal BUMDes Desa Pesantren Rp186 Juta Tuai Sorotan, Ketua Bongkar Biaya Sewa Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual Net, Batang, Jateng – Penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama, Desa Pesantren, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, senilai Rp186 juta dari anggaran tahun 2025 menuai sorotan publik. Dana tersebut digelontorkan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman bibit cabai.

Ketua BUMDes Maju Bersama, Nur Rohman, saat ditemui media Faktual.Net di Kedai Catra Coffee menjelaskan bahwa dana Rp186 juta tidak sepenuhnya dialokasikan untuk penanaman cabai. Anggaran tersebut juga dipakai untuk pembangunan saluran irigasi serta mendukung penanaman bibit melon bagi kelompok wanita tani (KWT).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Dari Rp186 juta itu, Rp135 juta untuk bibit cabai, Rp46 juta untuk pembangunan irigasi, dan Rp5 juta untuk KWT,” jelas Nur Rohman,Rabu (17/9/2025).

Ia juga menyinggung soal biaya sewa lahan untuk penanaman cabai. Menurutnya, lahan yang digunakan merupakan bengkok Kepala Desa dengan biaya sewa Rp15 juta per tahun.

“BUMDes menyewa untuk dua tahun sebesar Rp30 juta, tapi baru dibayar satu tahun dulu. Kalau harus dibayar penuh di depan, BUMDes bisa tidak jalan karena dana terbatas. Sewa lahan ini sangat mahal, kalau pribadi yang menyewa pasti tidak berani. Dan uang sewanya langsung masuk ke Kepala Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Geger, Seorang Pria Beristri Kedapatan Berduaan Dalam Kamar Terkunci di Desa Pa’ladingang

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Pesantren, Sukirno. Saat ditemui di lokasi yang sama, ia menegaskan bahwa biaya sewa lahan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya Rp7,5 juta per tahun.

“Untuk sewa lahan itu Rp7,5 juta per tahun, jadi dua tahun hanya Rp15 juta. Itu juga tercatat di RAB, dan pembayarannya masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD), bukan ke pribadi,” tegas Sukirno.

Perbedaan pernyataan antara Ketua BUMDes dan Kepala Desa ini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana penyertaan modal yang mencapai ratusan juta rupiah.

 

Tim/Red

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit