Faktual.Net, Kendari, Sultra. Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kota dengan ketentuan sebagai berikut:
Loading...
Redaksi
Tanggapi Berita Ini