Faktual.Net, Jakarta-Sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan orang menjadi target pemantauan dari unsur tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, TNI dan Polri. Pengawasan terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah masyarakat tetap berjalan.
“Bersama tiga pilar, setiap hari kami turun ke jalan untuk memantau langsung penerapan aturan PSBB di wilayah Kelurahan Ancol,” ungkap Lurah Ancol, Rusmin, saat dikonfirmasi, Sabtu (09/05/2020).
Dijelaskan Rusmin, saat melakukan pengawasan langsung ke lapangan pihaknya juga menyerukan kepada warga untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
“Terhadap warga yang tidak menggunakan masker, kita tegur dan kasih masker untuk langsung dikenakan,”ucapnya.
Tidak hanya jajaran petugas dari tiga pilar, dipastikan Rusmin, Gugus Tugas di tingkat RW terus bergerak mensosialisasikan dan memantau warga di lingkungan tempat tinggalya agar mematuhi aturan PSBB selama pademi COVID-19.
“Ini upaya pencengahan agar tidak ada kerumunan,”terangnya.(Johan/Amin)















