faktual.net, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah berupaya untuk membersihkan Jalan Ketel/kalijapat Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan dan Jalan RE. Martadinata Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok yang kotor dengan tanah dan lumpur yang berceceran dari kendaraan dum truck yang mengangkut limbah dari galian proyek pembangunan Jalan dan juga proyek Reklamasi Pantai Ancol.

Jalan Ketel/kalijapat terbagi dua, di sebelah Barat diakui milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DK Jakarta dan sisi timur milik PT Pelindo. Namun, karena adanya peninggian jalan milik PT Pelindo, sehingga jalan milik yang diakui Pemprov menjadi rendah hingga memicu genangan dan lumpur.
Dikutip dari rilis beritajakarta. id Kominfo pemkot Jakut , Jumat(14/2/2025),setelah Viral karena pemberitaan media online faktual.net, sudah ada pernyataan, “Jalan Ketel ini akses menuju dumping site PLTU Ancol, setiap harinya ada dump truck bermuatan lumpur.Dan Diduga ada lumpur yang berjatuhan mengakibatkan jalan ini becek.
Kondisi keberadaan dijalan tersebut telah ditinjau dan melibatkan beberapa perusahaan yang membuang lumpur ke kawasan PLTU Ancol, di antaranya PT CNMP, PT Pelindo, PT Ekanuri, PT MRT Jakarta, serta PT Holcim.Dan dari rilis Tidak melibatkan PT. Pembangunan Jaya Ancol yang Pantainys Ada Proyek Reklamasi dan juga Tempat Penimbunan Galian Lumpur dari Waduk dan Kali se-Jakarta.
Dan juga diakui bahwa, Untuk debu dan lumpur di Jalan RE Martadinata Pemkot Jakut sudah melakukan penanganan darurat dengan pembersihan setiap harinya. Namun, truk pengangkutan lumpur ini selalu melintas, jadi sulit untuk menghilangkan, hanya mampu mengurangi”.
Hingga berita ini tayang jakan tersebut semakin parah dengan debu, masyarakat yang Terluka karena terjatuh hanya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa Memberikan Hukuman Kepada Pejabat yang Korup dan menguntungkan diri sendiri maupun kelompok dari problema Jalan Rusak, Berlumpur dan Berdebu akibat Pekerjaan Proyek.(zul)