Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Konsel Gelar Rakor dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

×

Pemkab Konsel Gelar Rakor dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Konsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020.

Kegiatan itu dibuka dan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saala, dihadiri Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal dan para Pimpinan OPD, Kepala Bagian serta Camat lingkup Pemda Konsel, di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Selasa 28/1/2020.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Saala mengatakan, Rakor dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).

Saala menjelaskan, BPS akan melaksanakan Sensus dengan menggunakan metode kombinasi, yang memamfaatkan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakam gadget.

“Ini berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan rekomendasi PBB tentang SP dan Sensus Perumahan Tahun 2020,” terang Saala saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Asisten II, Saala saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Auditorium lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa, 28/1/2020

Menurutnya, kegiatan SP 2020 sangat penting sehingga dibutuhkan peran serta semua pihak untuk menentukan kesuksesan pelaksanaannya, yang akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

“Mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah pusat dan daerah bisa memperoleh gambaran kebutuhan perwilayah, dan dasar merencanakan pembangunan,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, dapat menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat. Contohnya penentuan dalam menambah pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan maupun jembatan dan lainnya.

“Untuk itu, saya perintahkan seluruh Pimpinan OPD dan Camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP 2020. Dengan berkoordinasi intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil RT, RW, Dusun, Lingkungan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kamsina Sulit Dihubungi, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi Dana JKN Rp50 Juta

Kesempatan yang sama, Kepala BPS Konsel, Muh Amin menjelaskan bahwa SP2020 adalah pendataan penduduk, warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 Tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya.

Dikatakan, tahun ini dilaksanakan secara serentak bersama 54 Negara lainnya, diantaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, Singapura dan Negara lainnya.

“Sensus ini sudah yang ketujuh kalinya dilaksanakan sejak dimulai 1961, untuk 54 negara luar. Selain SP, mereka juga melakukan sensus perumahan,” terangnya.

Dia menjelaskan, SP dan sensus perumahan negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan, serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals.

Sementara, jelas dia, SP 2020 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Konsel bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakterisitik Penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Hal itu sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Tenaga Kerja dan bidang lainnya.

“Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti, jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai serta infrastruktur lainnya,” terangnya.

Dia menambahkan, cara pengumpulan data terdiri dari dua tahapan yakni pertama, melalui Sensus Online https://sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Kedua, dengan cara Sensus Wawancara mulai 1 Juli sampai 31 Juli 2020.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini