Example floating
Example floating
Daerah

Sekda : Masalah Dana Hibah KPU dan Bawaslu Sudah Selesai

×

Sekda : Masalah Dana Hibah KPU dan Bawaslu Sudah Selesai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net,Tidore. Polemik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengenai bantuan dana hibah yang dianggap tidak sesuai dengan NPHD yang ditetapkan untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tikep tahun 2020 ini, telah diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tikep.

Kepada sejumlah media, Sekertaris Daerah Kota Tikep Asrul Sani Soleman mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan secara terpisah dengan kedua lembaga tersebut Baik dari Bawaslu Tikep maupun dari KPU Kota Tidore Kepulauan pada Selasa, (28/1/20)  di Kantor Walikota Kota Tikep.
“Masalahnya sudah selesai dan insya allah di perubahan Anggaran baru kita sesuaikan dengan skema semula, jadi dari pertemuan tadi Bawaslu Tikep Maupun KPU Tikep akan menyampaikan hasilnya ke Bawaslu Provinsi maupun KPU Provinsi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya selasa .

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk itu, Dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2020, Bawaslu dan KPU Kota Tidore Kepulauan diharapkan terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah mengenai apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan. Pasalnya anggaran yang dialokasikan melalui dana hibah itu, juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk saling mengingatkan.

Baca Juga :  Kamsina Sulit Dihubungi, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi Dana JKN Rp50 Juta

“Sejauh ini yang intens membangun komunikasi dengan kami hanya KPU, kalau Bawaslu itu hampir tidak pernah, jadi saya melihat masalah ini berada di Mis Komunikasi, lagipula kita ini semua anak negeri yang terlahir dari Tidore, untuk itu kita perlu saling mengingatkan dan merasionalkan soal kegiatan yang akan dijalankan, supaya kedepan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini