Example floating
Example floating
Daerah

Pemilihan Anggota BPD Bulutellue Tidak Demokratis

×

Pemilihan Anggota BPD Bulutellue Tidak Demokratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai. Penyelenggaraan pengisian keanggotaan BPD harus dilakukan secara sistematis, prosedural, demokratis, partisipatif, transparan, akuntabel, jujur dan adil.

Namun hal tersebut tidak terjadi di desa Bulutellue, Sinjai. Mengapa tidak? Sebab pemilihan anggota BPD desa Bulutellue terjadi melalui pemilihan yang tidak demokratis.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hal tersebut bisa dilihat karena pemilihannya hanya terbatas pada orang tertentu saja, padahal sebelumnya panitia sendiri yang mengatakan bahwa pemilihannya akan dilakukan secara demokratis dengan cara perwakilan 1 orang per kartu keluarga, namun hal tersebut tidak berlaku saat menjelang pemilihan.

Kepanitiaan mengambil keputusan dengan cara segelintir orang saja yang melakukan pemilihan, tidak melibatkan semua masyarakat dan itu bisa dilihat dari peraturan pemilihannya yang telah berubah.

Sudirman yang merupakan salah satu peserta calon anggota BPD menyayangkan hal tersebut, karena pemilihan seperti ini yang hanya melibatkan perwakilan tidak akan menciptakan pemilihan yang demokrasi.

“Bukan hanya saya saja yang menolak keputusan kepanitiaan tersebut, ada beberapa calon anggota BPD yang lain juga menolak, bukan hanya saya”, tuturnya.

Baca Juga :  Irfan: Represifitas dan Premanisme terhadap Mahasiswa di Bantaeng adalah Bentuk Pembungkaman Demokrasi dan Pengkhianatan terhadap Konstitusi

Kepanitiaan pemilihan BPD di desa Bulutellue telah melanggar Perbub 15 Tahun 2019. Itu bisa dilohat karena menjelang pemilihan tata caranya di ubah. Sedangkan dalam pasal 4 tentang kewajiban kepanitiaan yaitu menentukan tata tertib pemilihan sebelum mengadakan sosialisasi BPD dan membuka pendaftaran.

Sudirman berharap agar DPRD Sinjai segera mengambil langkah terkait hal ini karena jangan sampai menciptakan gesekan antar masyarakat.

Sudirman juga berharap agar Pemda turun tangan menyelesaikan permasalahan tata cara pemilihan BPD di desa Bulutellue kecamatan Bulupoddo.

Karena sesuai dengan petunjuk teknis pemilihan BPD yang di keluarkan pemerintah daerah Sinjai, jika terjadi sengketa maka camat dan pemda harus turun tangan.

Kami dari beberapa masyarakat desa Bulutellue akan segera melakukan aksi bokoit kantor desa jika tidak ada penanganan masalah tersebut, kami berharap kepada pihak yang berwenang mengambil tindakan untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, bersih, jujur adil”, harap Sudirman.

Red/Aco RI

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit