Pemerintah Butur Perpanjang Siaga Darurat Pandemi COVID-19 Hingga 12 Mei 2020

📷 Bupati Buton Utara, Drs. H. Abu Hasan, M.Pd. Arsip Zahir/Jurnalis Faktual.Net.

Faktual.Net, Butur, Sultra. – Terus berlanjut dan meningkat, Pemerintah Buton Utara (Butur) kembali memperpanjang siaga pandemi global Virus Corona (COVID-19) sampai 12 Mei 2020.

Sebelumnya Pemerintah Buton utara menetapkan mulai dari 14 April 2020, dan dilanjutkan 28 April 2020. Kemudian diperpanjang sampai 12 Mei 2020.

Perpanjangan tersebut berdasarkan surat Edaran Bupati Buton Nomor 442/302 tanggal 28 April 2020 tentang perubahan ketiga pengganti atas surat edaran Bupati Buton Utara kedua nomor 442/211 tanggal 14 April 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Penetapan perpanjangan  kondisi darurat Virus Corona sebagai mana surat edaran perubahan ketiga berlangsung 15 hari. Terhitung mulai dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020”, Ujar Bupati Butur, Abu Hasan, Selasa (28/04/2020).

Sebagai akibat ditetapkan perpanjangan status siaga darurat pandemi global ini, Pemerintah pusat telah mengintruksikan anggaran pembangunan Butur ditarik sebesar 30% dari APBD Tahun anggaran 2020. ***

^ Z A H I R ^


*****

Tanggapi Berita Ini