Faktual.net, Gowa – Musyawarah pembahasan rancangan peraturan Desa dan penyerahan aset Desa (mobil operasional pengangkut sampah), di laksanakan di Kantor Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Telah selesai di laksanakan.
Penyerahan kunci mobil yang di lakukan secara simbolis oleh kepala Desa kepada Bendahara Bumdes di aula kantor Desa Parangloe.
Kepala Desa Parangloe Nurdin saat di temui di kantornya mengatakan, Alhamdulillah pada tanggal 25 Agustus 2020. kami telah resmi penyerahan aset berupa mobil kepada bumdes.
“Harapan saya kepada kepada pengurus Bumdes, agar bisa berinovasi untuk menggenjot PAD, tolong agar inventaris ini di jaga dengan baik dan teruslah bekerja untuk kemajuan bumdes”, ucap Nurdin Kades Parangloe.
Nurdin juga menambahkan, semoga di bawah pengurus Bumdes yang baru ini, bisa membawa perubahan dan berbeda dengan pengurus bumdes yang sebelumnya.
“Semoga pengurus bumdes yang baru bisa meningkatkan PAD Desa, dengan membuat terobosan-terobosan baru. apalagi Bumdes sekarang saya telah menyuntikkan dana kurang lebih Rp.82 juta semoga dana ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Parangloe”, tutup Nurdin.
Reporter : Enhal Abidin Penaklukh














