Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Pemdes Majannang Adakan Musdes Tentang RKPDes Tahun 2021

×

Pemdes Majannang Adakan Musdes Tentang RKPDes Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Faktual.Net, Gowa, SulselPemerintah Desa Majannang menggelar rapat terbuka Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2021 berlangsung di Bukit Karaeng Longka, Kecamatan Parigi, kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (21/10/2020).


RKPDes tersebut dihadiri Kepala Desa Majannang Supardi Lantara, ketua BPD Kamaruddin daeng Itung, pendamping Desa Kahar daeng Bani, para aparat Desa, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu


Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Majannang dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.


“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021,” sebutnya.


Selanjutnya, Kades Majannang Supardi Lantara mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.

Baca Juga :  Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Kembali Menuai Sorotan Sejumlah Pelaku Usaha Perikanan


“Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti,” kata Supardi


Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.


Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara.


Sementara itu, pendamping Desa Kahar daeng Bani mengimbau kepada perangkat desa agar betul-betul lakukan pembinaan BUMDesa dengan tujuan memaksimalkan pendapatan asli desa dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.


“BUM Desa harus mampu mendongkrak perekonomian masyarakat,” sebut Kahar.


Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit