Example floating
Example floating
Berita

Pembentukan Kampung Bersih Narkoba, AKBP Wiwin Setiawan: Tidak Ada Penyekatan Bandar dan Pengedar

×

Pembentukan Kampung Bersih Narkoba, AKBP Wiwin Setiawan: Tidak Ada Penyekatan Bandar dan Pengedar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Serang, Banten – Polres Serang melaksanakan pembentukan kampung bersih narkoba di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas, Serang-Banten. Kamis (24/8/2023) pagi.

Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara, Danramil Ciruas Lettu Inf Yusrizal, RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama ikut menghadiri acara tersebut.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dengan tema “Mari Ciptakan Lingkungan yang Sehat Bebas Dari Narkoba”.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kehadirannya adalah dalam rangka silaturahmi.

“Sekaligus memberikan informasi dan memberikan program kegiatan yang diperintahkan oleh Kapolri,” kata Wiwin.

“Sebelumnya, Desa Pelawad sudah menjadi sebagai Kampung Tangguh dan kini akan memjadi Kampung Bersih Dari Narkoba,” tambahnya.

Ia berharap Desa Pelawad ini sebagai kampung bersih narkoba bisa memberikan pembelajaran terhadap masyarakat atas bahaya narkoba.

Ia menambahkan pihaknya sudah membentuk sebanyak 50 sebagai satgas narkoba.

Kapolres mengharapkan agar bisa menjadi agen informasi tentang keberadaan narkoba.

Lanjutnya, Desa pelawad juga diharapkan bisa menjadi contoh kepada desa yang lainnya yang ada khususnya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Baca Juga :  UNMUS Catat Sejarah Baru, Anak Asli Papua Isi Posisi Strategis Pimpinan

AKBP Wiwin menegaskan sejauh ini jajaran Polres Serang sudah melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba.

“Tidak ada penyekatan antara bandar dan pengedar narkoba, polisi akan menindak hingga kelas atas/bosnya di wilayah hukum Polres Serang,” tegas Kapolres.

Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri menuturkan dalam pidatonya bahwa Kecamatan Ciruas ini terdiri dari 15 desa.

Ia mengatakan bahwa semua unsur yang ada di Kecamatan Ciruas ini sudah terbilang aktif dalam melakukan razia miras dan juga narkoba.

Desa Pelawad sudah memiliki 6 posko bebas narkoba, Camat berharap agar desa lain bisa mengikuti Desa Pelawad.

“Muspika Ciruas juga sudah sangat sering melakukan razia terhadap miras yang ada di Kecamatan Ciruas yang gencar dilakuan setiap satu minggu sekali,” kata Camat Eri.

Untuk diketahui bahwa sampai saat ini jajaran Polres Serang terus mengungkap dan menangkap para pelaku narkoba. (Oman)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit