faktual.net, Palu, Sulteng – Balai pengelolaan kelautan Denpasar dan Wilker Kota Palu telah mengecewakan para pelaku usaha perikanan kota palu Sulteng atas kinerja selama ini yang terkesan tidak Propesional dalam menangani keluhan dari para pelaku usaha, Rabu ( 10/6/206 ) untuk menghindari terhenti nya kegiatan usaha akibat persoalan administratif tersebut para pelaku usaha telah mengajukan surat resmi permohonan diskresi kepada Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik ( KSG ) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui BPK Denpasar sebelum masa berlaku perijinan berakhir.
Permohonan diskresi tersebut diajukan agar kegiatan usaha tetap dapat berjalan secara legal sambil menunggu proses penyesuaian sistem OSS selesai dan KBLI terbaru tahun 2025 dapat digunakan dalam pengurusan maupun perpanjangan SIPJI.
Namun hingga kini para pelaku usaha mengaku belum menerima jawaban resmi dan kepastian yang jelas atas permohonan yang telah disampaikan.
“Sudah satu bulan lebih sejak surat permohonan diskresi kami sampaikan sampai saat ini belum juga ada jawaban resmi yang kami terima , tidak ada kepastian maupun solusi bahkan penjelasan resmi pun belum kami dapatkan , kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Wilker Palu masih bingung terhadap mekanisme penyelesaian persoalan ini , padahal masa berlaku ijin sudah mau berakhir dan kegiatan usaha harus tetap berlangsung “, Kata Handri.
Selain menyoroti kinerja BPK Denpasar dan Wilker Palu para pelaku usaha juga mempertanyakan lambat nya respons Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik ( KSG ) terhadap permohonan diskresi yang telah diajukan menurut mereka di tengah era digitalisasi pelayanan publik yang terus digaungkan pemerintah , proses penanganan administrasi yang memakan waktu lebih dari satu bulan lama nya tanpa adanya kepastian yang jelas dan sulit dipahami.
” Diera serba digital seperti sekarang seharus nya pelayanan publik bisa lebih cepat dan transparan , jangan sampai kami dibiarkan menunggu tanpa ada nya kepastian yang jelas.” Ungkap Handri.
Lambat nya respons terhadap persoalan yang bersifat administratif , namun berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha yang berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan bagi pelaku usaha maupun tenaga kerja serta nelayan yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan.
“Bagaimna pelaku usaha dapat berkembang dan menjalankan usaha sesuai aturan dengan baik jika Persoalan seperti ini dibiarkan berlarut larut dalam penyelesaian tanpa kepastian yang jelas…? kami menjalankan usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan yang memenuhi kewajiban pembayaran PNBP berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku , namun ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah yang mana kami hadapi justru Birokrasi berjalan lambat dan tidak memberikan kepastian yang akurat dan jelas “, Tegas Handri.
Sorotan juga diarahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan Wilayah Kerja ( Wilker ) Palu yang dinilai belum Optimal kinerja nya menjalankan fungsi nya sebagai perpanjangan tangan pemerintah didaerah , sejumlah pelaku usaha menilai berbagai kendala yang mereka hadapi kerap kali tidak mendapatkan respons pendampingan maupun solusi yang memadai.
Hingga berita ini dipublikasikan ke publik pihak balai pengolaan kelautan denpasar maupun direktorat konservasi spesies dan genetik KKP RI belum memberikan tanggapan resmi kepada publik terkait berbagai keluhan yang disampaikan para pelaku usaha didaerah.
Reporter : Indra JM
















