Faktual. Net, Tidore – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tidore Kepulauan hingga saat ini telah mencapai sebanyak 1.242 orang, dari jumlah tersebut yang sudah diverifikasi sebanyak 1.157 orang, data tersebut masuk ke BKPSDM Kota Tikep terhitung sejak Minggu malam lalu pukul 23.22 Wit.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tikep Sura Husain mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, untuk Formasi Guru sebanyak 714 orang, Kesehatan 275 orang dan tenaga tekhnis 246 orang, sedangkan unuk tenaga Honorer Kategori Dua (2) sebanyak 7 orang.
Sementara untuk penutupan pendaftaran CPNS sendiri, kata Sura akan dilakukan pada Senin, (15/10) tepatnya di pukul 23.59 Wit.
“Yang sudah dilakukan verivikasi ini akan disampaikan hasilnya pada tanggal 21 oktober, sehingga dari situ kita dapat melihat siapa yang akan lulus untuk mengikuti seleksi, setelah itu baru akan dilakukan penjadwalan seleksi pada tanggal 26 Oktober, jadi yang lulus akan diberi kartu tanda pengenal ujian. Untuk lokasi seleksinya dilakukan di samping BKPSD Tikep,” ungkapnya saat ditemui sejumlah awak media pada Senin, 15/10/2018.
Untuk itu, guna memaksimalkan pelayanan CPNS yang angkanya mencapai ribuan itu, Sura mengatakan bahwa pihaknya menargetkan waktu pelaksanaan selama tujuh (7) hari, pasalnya kapasitas ruangan pelaksanaan CPNS dalam satu hari hanya mampu menampung sebanyak 200 peserta, dimana untuk satu shif diisi oleh 50 peserta.
“Kita akan buka seleksi CPNS untuk pagi hari dua shif, dan di sore hari dua shif, jika pelamar kita bertambah kemudian kita kekurangan fasilitas, maka kita bisa berkoordinasi dengan propinsi untuk menggunakan fasilitas SMA yang dianggap layak untuk menggunakan sistem CAT,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sura mengaku bahwa dari jumlah ribuan pelamar itu semuanya memiliki peluang yang sama dalam memperebutkan kuota CPNS yang ditentukan di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 250 orang, pasalnya dalam pelaksanaan seleksi kali ini yang dilihat adalah Passing Grade.
Untuk itu dia menghimbau kepada semua pelamar agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. dan apabila ada persoalan yang tidak dipahami oleh pelamar, segera dibangun komunikasi secara langsung oleh pihak BKPSDM Kota Tikep.
“Kalau setelah seleksi, dan angka passing grade dari jumlah pelamar itu melebihi kuota dari masing-masing Farmasi sebagaimana yang ditentukan, misalnya guru yang kuotanya 150 dan jumlah pelamar untuk farmasi guru yang lulus pasing garade diatas 150 maka diambil nilai tertingginya, sementara kalau lulusnya hanya sebatas 50 maka itu saja yang direkrut meskipun tidak memenuhi kuota, karena daerah tidak punya kewenangan mengisi kekosongan yang ada, hal itu juga berlaku pada K2,” ungkapnya.