Faktual.Net, Jakarta-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dioptimalkan di wilayah Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara
Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, jajarannya bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat selalu berpatroli.
“Bila ada warga yang berkerumunan kita bubarkan serta menyosialisasikan protokol kesehatan. Kami juga meminta pedagang yang masih berjualan agar tidak menyediakan layanan makan di tempat atau diganti dengan mekanisme take away,” ujarnya, Kamis (16/04/2020).
Frimelda juga menjelaskan, warga juga terus diminta untuk tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak.
“Kalau mereka keluar rumah sudah kami informasikan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi physical distancing,” terangnya.
Selain itu, pihak kelurahan, kata Frimelda, juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW untuk menerapkan pembatasan aktivitas warga di lingkungan mereka masing-masing.
“Semua sudah mulai menerapkan pembatasan akses, banyak jalan yang diportal atau ditutup, jadi akses jalan hanya satu saja, kemudian warga melakukan penyemprotan dan harus pakai masker saat hendak keluar ada keperluan mendesak,”terang Frimelda.(Johan/Amin)















