Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Pejabat Reaktif Dirapid di Daerah Lain Demi Perjalanan Dinas, Bupati Buteng Naik Pitam

×

Pejabat Reaktif Dirapid di Daerah Lain Demi Perjalanan Dinas, Bupati Buteng Naik Pitam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Buton Tengah, Sultra – Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Samahuddin, SE naik pitam saat mengetahui bahwa pejabat di daerah yang dipimpinnya yakni tiga anggota DPRD Kabupaten Buteng yang reaktif Covid-19, tetap nekat lakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar setelah mendapat surat keterangan dari Kota Baubau.

Bupati Buteng H. Samahuddin, SE (Baju keki) saat berbicara dihadapan awak media.

Dihadapan Sekretaris DPRD (Sekwan) Buteng Drs. Burhanuddin, Bupati Buteng menegaskan, semua pejabat termasuk anggota DPRD yang hendak mengambil rekomendasi untuk keperluan perjalanan dinas ke luar daerah harus ada rekomendasi yang diterbitkan di Buton Tengah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Supaya kita juga bisa pertanggungjawabkan sebagai pemerintah daerah, pejabat tidak bisa seperti ini. Itu dokter siapa yang keluarkan rekomendasinya, jangan dia coba-coba, saya akan laporkan secara hukum kalau begini caranya,” ungkapnya di hadapan wartawan, Senin (27/7/2020).

Samahuddin juga menjelaskan, anggota DPRD merupakan pejabat di daerah sehingga tidak boleh seenaknya berbuat, apalagi di luar aturan. Diungkapkan bahwa tiga anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas ke Makassar tersebut sebelumnya telah menjalani rapid test di Buteng pada 21 Juli 2020 kemarin, dan hasilnya reaktif.

“Hasil rapid tanggal 21 Juli itu tujuh orang, setelah keluar hasil Swabnya tujuh orang juga positif, yang berangkat perjalanan dinas ke Makassar ada tiga orang,” ujarnya.

Foto Surat keterangan nonreaktif Covid-19 salah satu anggota DPRD Buteng yang melakukan perjalanan dinas ke Makassar.

Dikatakannya, tiga legislator tersebut seakan tidak mengindahkan hasil rapid dari Buton Tengah, ketiganya justru menempuh cara lain mengambil rekomendasi pada 24 Juli 2020, di Kota Baubau dengan hasil nonreaktif.

“Kita tidak bisa ambil patokan disana, harus kembali periksa di Buton Tengah, mereka tidak percaya kah sama rumah sakit di Buteng, tidak bisa begini caranya. Mereka pejabat disini malah dia lari rapid disana, seharusnya kita itu memberikan contoh yang terbaik buat masyarakat Buteng,” kata Samahuddin.

Samahuddin juga sangat menyayangkan kejadian ini, setelah menjalani pemeriksaan di Buton Tengah dengan hasil reaktif, seharusnya para legislator tersebut tidak lagi mengambil rekomendasi dari Kota Baubau.

Baca Juga :  Baznas RI Diminta Anulir 3 Calon Pimpinan Baznas Makassar yang Terafiliasi Parpol

“Padahal sudah jelas mereka itu saat diperiksa di Buton Tengah sudah reaktif, dia melangkah lagi mengambil rekomendasi dari daerah lain, apakah diperiksa atau tidak, saya tidak tahu,” ucapnya.

“Pokoknya yang kena positif dan di zona merah, jangan dia berangkat ke situ, cari daerah lain kalau mau berangkat, itu daerah urutan tiga nasional yang mereka masuki, padahal banyaknya daerah lain yang tidak terkena Covid-19,” sambungnya.

Samahuddin juga mengaku heran dan kesal, demi memuluskan perjalanan dinas ke luar daerah maka tiga legislator tersebut berani menempuh cara-cara yang tidak patut bagi seorang pejabat.

“Pada intinya, kalau periksa di Buton Tengah maka keterangannya juga harus diambil di Buton Tengah dan ini aturan. Tidak boleh ambil surat keterangan dari Kota Baubau, karena mereka ini bukan DPRD Kota Baubau tapi DPRD Kabupaten Buton Tengah, saya penanggung jawab pemerintah daerah di Kabupaten Buton Tengah,” tambahnya.

Bupati H. Samahuddin, SE saat memantau penyemprotan cairan disinfektan di ruang rapat paripurna DPRD Buteng.

Sementara itu, Sekwan Buton Tengah Drs. Burhanuddin juga menyebutkan, dari tujuh legislator yang telah menjalani rapid test di Buteng, yang melakukan perjalanan dinas ke Makassar diantaranya HS, HE dan RM.

“Empat orangnya tidak berangkat perjalanan dinas karena mereka isolasi mandiri, ini mereka sudah postif Covid-19 sesuai hasil Swab,” ungkapnya kepada awak media.

Ia juga menuturkan, para legislator yang berangkat ke Makassar telah mengambil hasil Swab dari pihak Gugus Tugas Kota Baubau. Hal itu sebagai persyaratan keberangkatan bila hendak ke luar daerah.

Dikatakannya pula, sebelumnya perjalanan dinas para legislator telah diagendakan bagi yang tidak reaktif Covid-19. Sesuai hasil kesepakatan bersama, bagi anggota DPRD yang tidak reaktif maka bisa melakukan perjalanan dinas, dan hal ini telah diumumkan pula oleh Bupati Buteng.

“Ternyata mungkin mereka ini tidak kehabisan akal maka pergilah di Sulaa (Salah satu Kelurahan di Kota Baubau), sehingga keluarlah itu surat keterangan. Tanggal 21 Juli itu mereka di rapid di Buton Tengah dan dikirim untuk diperiksa di Laboratorium provinsi, dan tanggal 26 Juli malamnya keluar hasilnya dari provinsi, ternyata mereka postif Covid-19,” tutupnya.

Reporter: Anto Buteng

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit