Faktual.net – JAKARTA – 28 Oktober 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Dokter Nasional ke-76 pada 24 Oktober 2026, Respiratory Care Week pada 25–31 Oktober 2026, serta Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyerukan gerakan bersama untuk memperkuat perlindungan kesehatan respirasi masyarakat melalui kampanye “Generasi Muda, Paru Sehat, Indonesia Kuat.”
Ketiga momentum tersebut memiliki makna yang saling berkaitan. Hari Dokter Nasional menegaskan pengabdian dokter dalam menjaga kesehatan bangsa, Respiratory Care Week mengingatkan pentingnya pelayanan dan perlindungan sistem pernapasan, sedangkan Hari Sumpah Pemuda menjadi simbol persatuan dan peran generasi muda dalam membangun masa depan Indonesia. Gerakan aktif bukan sekedar adaptif.
PDPI menegaskan bahwa menjaga kesehatan paru tidak cukup hanya dengan mengobati penyakit. Diperlukan upaya pencegahan, pengendalian faktor risiko, edukasi masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menghadapi ancaman polusi udara, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), asap rokok, dan penggunaan rokok elektronik atau vape.
Polusi Udara dan Karhutla: Ancaman Serius bagi Kesehatan Bangsa
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian pencemaran udara. Laporan IQAir tahun 2025 menunjukkan konsentrasi rata-rata PM2.5 tahunan Indonesia sekitar 30 µg/m³, enam kali nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 µg/m³. Sementara itu, data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan indikasi luas kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 202.004 hektare selama Januari–Juli 2026. Kejadian karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat karena asap dapat menyebar melintasi wilayah dan memengaruhi jutaan orang yang berpotensi terpapar.
Asap karhutla mengandung campuran partikel halus PM2.5, PM10, partikel ultrahalus, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida, sulfur dioksida, serta senyawa kimia lain hasil pembakaran. Partikel PM2.5 dapat mencapai bagian terdalam paru-paru, menyebabkan inflamasi dan stres oksidatif, memperburuk asma serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular. Paparan jangka panjang juga berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit kronis dan kematian dini. Kelompok yang paling memerlukan perlindungan meliputi anak-anak, ibu hamil, lansia, penderita penyakit paru dan jantung, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

Menali Bahaya Keracunan Asap Kebakaran
PDPI mengingatkan bahwa asap kebakaran tidak hanya menimbulkan batuk dan sesak napas, tetapi pada paparan pekat, khususnya di dekat sumber api atau ruang tertutup, dapat menyebabkan keracunan gas yang mengancam jiwa.
Karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau. Gas ini mengganggu pengangkutan dan pemanfaatan oksigen sehingga dapat menimbulkan sakit kepala, pusing, mual, nyeri dada, gangguan kesadaran, cedera jantung, bahkan kematian. Karbon dioksida (CO2) pada konsentrasi sangat tinggi, terutama di ruang tertutup atau dengan ventilasi buruk, dapat menyebabkan hiperkapnia dan asidosis respiratorik. Gas iritan seperti nitrogen dioksida dan sulfur dioksida dapat memicu bronkospasme serta cedera saluran napas. Paparan PM2.5, keracunan CO, dan paparan CO2 mempunyai mekanisme serta penanganan yang berbeda. Tidak seluruh orang yang terpapar kabut asap mengalami keracunan gas.
Penanganan korban harus dimulai dengan menghentikan paparan dan memindahkan pasien ke tempat dengan udara lebih bersih dan aman. Masyarakat dengan gejala ringan perlu mengurangi paparan dan memantau kondisinya, sedangkan pasien yang mengalami sesak berat, nyeri dada, pingsan, atau penurunan kesadaran harus segera mendapatkan pertolongan medis.
Di fasilitas kesehatan, tenaga medis melakukan penilaian jalan napas, pernapasan, sirkulasi, tanda vital, dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi. Pada dugaan keracunan CO, pemeriksaan karboksihemoglobin menggunakan co-oximetry diperlukan apabila tersedia. Saturasi oksigen dari pulse oximeter biasa dapat tampak normal meskipun pasien mengalami keracunan CO. Pemeriksaan kadar CO dapat juga menggunakan CO ekshalasi napas yang dapat dikonversikan dengan COHb.
Pasien dengan dugaan keracunan CO membutuhkan oksigen konsentrasi tinggi segera, sedangkan kasus berat perlu dievaluasi untuk kemungkinan terapi oksigen hiperbarik. Pada pasien dengan bronkospasme, bronkodilator inhalasi atau nebulisasi dapat diberikan sesuai indikasi. Dukungan oksigen maupun ventilasi diberikan bila terdapat gangguan oksigenasi atau ventilasi.
PDPI menegaskan bahwa oksigen bukan obat untuk semua dampak polusi, dan nebulisasi bukan prosedur untuk mencuci atau membersihkan PM2.5 dari paru.
Hari Dokter Nasional: Dokter sebagai Penggerak Perlindungan Kesehatan Respirasi
Peringatan Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran dokter Indonesia, tidak hanya dalam pelayanan kuratif, tetapi juga dalam pencegahan, pendidikan kesehatan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan advokasi kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Dalam menghadapi pencemaran udara dan dampak karhutla, dokter memiliki tanggung jawab strategis untuk mengenali kelompok berisiko, melakukan deteksi dini penyakit respirasi, memberikan edukasi pencegahan, menangani kegawatdaruratan akibat paparan asap, serta mengembangkan sistem pelayanan dan rujukan yang efektif.
Dokter di puskesmas merupakan garda terdepan dalam skrining gejala dan edukasi masyarakat. Dokter spesialis paru dan tenaga kesehatan di rumah sakit berperan dalam penanganan eksaserbasi asma dan PPOK, cedera inhalasi, keracunan karbon monoksida, hipoksemia, serta gagal napas. Kolaborasi dengan dokter dari berbagai disiplin dan spesialis, perawat, terapis respirasi, tenaga kesehatan masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar penanganan dampak polusi berjalan terpadu.
Pengabdian dokter tidak berhenti di ruang praktik dan rumah sakit. Dokter juga harus hadir sebagai pendidik, penggerak pencegahan, serta pembela kepentingan kesehatan masyarakat untuk memperoleh udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat. PDPI mengajak seluruh dokter Indonesia untuk menjadi pelopor perlindungan kesehatan respirasi melalui pelayanan yang profesional, edukasi masyarakat, penguatan sistem kesiapsiagaan bencana, serta dukungan terhadap kebijakan pengendalian pencemaran udara dan produk tembakau.

Rumah Aman Polusi dan Shelter Respirasi: Solusi Perlindungan Masyarakat
PDPI mendorong pengembangan Rumah Aman Polusi sebagai konsep perlindungan keluarga melalui pengurangan masuknya polutan dari luar, pengendalian sumber pencemaran di dalam ruangan, serta penyediaan ruang dengan kualitas udara yang lebih bersih.
Masyarakat dianjurkan memantau informasi kualitas udara, membatasi aktivitas luar ruangan saat polusi meningkat, mengurangi masuknya asap ke dalam rumah bila aman, dan menggunakan filtrasi udara seperti HEPA apabila tersedia. Penggunaan alat pembersih udara yang menghasilkan ozon perlu dihindari.
Wilayah dengan polusi berat, PDPI mengusulkan pengembangan Shelter Respirasi atau Shelter Udara Bersih sebagai fasilitas perlindungan sementara, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pasien dengan penyakit kronis. Shelter harus memiliki pengendalian kualitas udara dalam ruangan, suhu yang aman, fasilitas dasar, skrining kesehatan, serta sistem rujukan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
PDPI juga mendorong penguatan Pos Pelayanan Kesehatan Respirasi, termasuk konsep yang dikenal sebagai Rumah Oksigen, dengan kemampuan pemeriksaan klinis, pengukuran saturasi oksigen, pemberian oksigen medis, terapi inhalasi atau nebulisasi sesuai indikasi, serta penanganan kegawatdaruratan awal dan rujukan. Seluruh pelayanan tersebut harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terlatih dengan memperhatikan standar keselamatan, indikasi medis, dan pengendalian infeksi.
Masker Tepat, Perlindungan Lebih Baik
Saat kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi kualitas udara. Apabila aktivitas luar ruangan tidak dapat dihindari, respirator partikulat seperti N95 atau setara yang memenuhi standar dan terpasang rapat dapat membantu mengurangi inhalasi PM2.5.
Namun, masker respirator partikulat tidak melindungi terhadap gas beracun seperti CO dan CO2. Oleh karena itu, penggunaan masker bukan sebagai pengganti evakuasi dari lingkungan dengan asap pekat maupun pengendalian sumber pencemaran.
Rokok dan Vape: Ancaman bagi Masa Depan Generasi Muda
Selain pencemaran lingkungan, konsumsi rokok dan vape masih menjadi tantangan besar kesehatan masyarakat Indonesia. Tantangan juga terjadi dengan merokok di dalam rumah saat terjadi kebakaran hutan di luar rumah atau membuang puntung rokok di lahan gambut kering yang dapat menjadi sumber kebakaran hutan.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, Kementerian Kesehatan melaporkan sekitar 70 juta perokok aktif, dengan prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4%. WHO menyebutkan bahwa Indonesia pada Mei 2026 juga menyoroti data Global School Health Survey 2023 yang menunjukkan sekitar 20% pelajar usia 13–17 tahun menggunakan produk tembakau dan 12% menggunakan rokok elektronik.
Rokok meningkatkan risiko PPOK, kanker paru, penyakit jantung, stroke, dan berbagai penyakit kronis. Vape juga bukan produk bebas risiko karena aerosolnya dapat mengandung nikotin, partikel halus, dan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Risikonya makin meningkat dengan adanya paparan asap kebakaran hutan.
PDPI mengajak generasi muda untuk tidak memulai penggunaan rokok maupun vape, sekaligus menjadi pelopor lingkungan sekolah, kampus, rumah, dan tempat kerja yang bebas asap.

Gerakan Bersama Perlindungan Kesehatan Respirasi Indonesia
Melalui momentum Hari Dokter Nasional, Respiratory Care Week, dan Hari Sumpah Pemuda, PDPI mengajak pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi kesehatan, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh masyarakat memperkuat lima langkah utama:
- Cegah polusi dari sumbernya, melalui pengendalian karhutla, emisi kendaraan dan industri, pembakaran sampah, serta paparan rokok dan vape.
- Lindungi masyarakat dari paparan, melalui Rumah Aman Polusi, kawasan bebas rokok dan vape, penggunaan masker yang tepat, serta Shelter Udara Bersih di wilayah terdampak.
- Perkuat kesiapsiagaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, termasuk penanganan keracunan CO, eksaserbasi asma/PPOK, pelayanan oksigen dan nebulisasi sesuai indikasi, serta sistem rujukan.
- Integrasikan data kualitas udara dengan surveilans kesehatan, untuk mendukung peringatan dini, pemantauan penyakit respirasi, dan respons kesehatan saat bencana asap.
- Libatkan dokter dan generasi muda sebagai pelopor perubahan, melalui edukasi kesehatan, sekolah dan kampus bebas rokok/vape, serta pengabdian masyarakat untuk menjaga lingkungan yang lebih sehat.
PDPI mendorong agar perlindungan kesehatan akibat polusi udara dan karhutla menjadi bagian dari program pembangunan kesehatan, kesiapsiagaan bencana, serta kebijakan perlindungan lingkungan di tingkat nasional dan daerah. PDPI mendorong pemerintah untuk perbaikan regulasi terkait preventif kebakaran hutan, preventif terkait akibat kebakaran hutan, penjaminan tindakan kuratif dan rehabilitatif bagi masyarakat yang belum terlindungi asuransi kesehatan nasional.
Pesan Penutup
Kita tidak boleh menunggu masyarakat mengalami sesak napas, keracunan asap, atau gagal napas sebelum bertindak. Perlindungan kesehatan paru harus dimulai dari udara yang kita hirup setiap hari, rumah tempat keluarga tinggal, sekolah tempat anak belajar, hingga kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan ketika bencana terjadi.
Momentum Hari Dokter Nasional mengingatkan pengabdian dokter untuk menyelamatkan dan melindungi kehidupan. Respiratory Care Week menegaskan pentingnya setiap napas bagi kesehatan manusia “Every breath, every moment”. Sementara Hari Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa masa depan bangsa harus dibangun melalui persatuan dan kepedulian bersama.
Dokter yang berdedikasi, masyarakat yang terlindungi, dan generasi muda dengan paru yang sehat merupakan kekuatan bangsa untuk membangun Indonesia yang lebih tangguh. Udara bersih bukan kemewahan, tetapi kebutuhan dasar untuk hidup sehat.
GENERASI MUDA, PARU SEHAT, INDONESIA KUAT!
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
Red













