Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Part I : Musdes RKP-Des di 4 Desa Kecamatan Ciruas Tahun Anggaran 2022

×

Part I : Musdes RKP-Des di 4 Desa Kecamatan Ciruas Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat Desa yaitu Desa Penggalang, Desa Bumijaya, Desa Cigelam dan Desa Gosara bersama Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022 bertempat di kantor desa masing-masing, Senin (30/8/2021).

Musdes yang dihadiri oleh BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua RT, Pendamping Desa, LPM, Lembaga Pendidikan, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sanan. S.Pd, dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut, berharap musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Heriyanto, menyampaikan pada saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan COVID-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Penggalang.

Baca Juga :  Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan 6 SPM Melalui Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3

Musdes tersebut menyepakati pembentukan tim penyusun RKP-Desa dengan jumlah 9 anggota dan tim verifikasi yang berjumlah 3 orang. Dalam keanggotaan tersebut diambil dari perwakilan perangkat desa, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama yang tentunya memperhatikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan tersebut.

Fauzi selaku pendamping desa, mengapresiasi terlaksananya Musdes RKP-Desa di 4 desa Kecamatan Ciruas, Beliau berharap dengan terbentuknya tim RKP-Desa dan tim verifikasi kedepannya dapat bekerja secara maksimal sehingga RKP-Desa bisa menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat yang paling bawah.

(Oman)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit