Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
HukumMetropolitanPemerintahan

Parah! Di Tugu Utara Koja Jakarta Utara Zonasi untuk Pemukiman eh Dibangun Gudang Tidak Memiliki Ijin Pula

15
×

Parah! Di Tugu Utara Koja Jakarta Utara Zonasi untuk Pemukiman eh Dibangun Gudang Tidak Memiliki Ijin Pula

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara – DKI Jakarta  –  Berlokasi di Jalan H. Murtado RT 007 RW 012 Keluahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara terdapat bangunan beratap baja diduga akan difungsikan  sebagai gudang padahal lokasi tersebut berzonasi untuk pemukiman dan parahnya lagi idak mengantongi ijin.

Bangunan itu tidak tampak secara langsung dari luar karena tertutup pagar tinggi sehingga tidak nampak dengan jelas.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Warga yang tidak mau disebutkan namnya mengatakan, “Lokasi tersebut ada zona pemukiman bukan untuk komersil,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Percepat Proyek Jalan MYP, Sejumlah Ruas Strategis Kini Lebih Mulus

“Ini sangat memprihatinkan bagi kami warga Tugu Utara zona tempat tinggal malah dibangun gudang, kan keterlaluan,” ungkap warga di RT 007 RW 012 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Senin (18/01/2021).

“Saya pernah mencoba menghubungi pemilik bangunan itu tetapi tidak dibalas. Saya berharap kepada Kepala  Citata Kecamatan Koja agar bertindak tegas karena tentu merugikan negara, pendapatan asli daerah tidak masuk dan mengganggu kenyamanan warga,” ungkapnya lagi.

Reporter : Johan Sopaheluwakan

 

 

Tanggapi Berita Ini