Faktual.Net, Jakarta Utara – DKI Jakarta – Berlokasi di Jalan H. Murtado RT 007 RW 012 Keluahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara terdapat bangunan beratap baja diduga akan difungsikan sebagai gudang padahal lokasi tersebut berzonasi untuk pemukiman dan parahnya lagi idak mengantongi ijin.
Bangunan itu tidak tampak secara langsung dari luar karena tertutup pagar tinggi sehingga tidak nampak dengan jelas.
Warga yang tidak mau disebutkan namnya mengatakan, “Lokasi tersebut ada zona pemukiman bukan untuk komersil,” tandasnya.
“Ini sangat memprihatinkan bagi kami warga Tugu Utara zona tempat tinggal malah dibangun gudang, kan keterlaluan,” ungkap warga di RT 007 RW 012 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Senin (18/01/2021).
“Saya pernah mencoba menghubungi pemilik bangunan itu tetapi tidak dibalas. Saya berharap kepada Kepala Citata Kecamatan Koja agar bertindak tegas karena tentu merugikan negara, pendapatan asli daerah tidak masuk dan mengganggu kenyamanan warga,” ungkapnya lagi.
Reporter : Johan Sopaheluwakan
















