Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARIMIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, serta Menjatuhkan Pidana Ganti Rugi/Restitusi kepada terdakwa MARIMIN sebesar Rp.143.627.000,00 (seratus empat puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupi)
Berita Terbaru
Ketika Pendeta Masuk Istana, Jangan Sampai Suara Kenabian Tertinggal di Luar
Faktual.net – JAKARTA – 04 Oktober 2026 –…
ARPAR Cup IV di Desa Parangloe Semakin Meriah, Hadirkan Pemain Berbakat Sulsel hingga Luar Daerah
faktual.net,Gowa,Sulsel — Turnamen Bola Voli ARPAR Cup IV…
FaktualNET
Tambang Awak Mas dalam Sorotan: Siapa Mengendalikan Keputusan, Siapa Melindungi Hak Masyarakat?
faktual.net,Makassar,Sulsel — Siapa yang mengendalikan keputusan strategis PT…
RPA Indonesia Surati Sejumlah Lembaga Negara, Desak KPK Usut Dugaan Suap dan Mafia Tanah Summarecon
Faktual.net – JAKARTA – 03 Oktober 2026 –…
Saiful Chaniago, S.E. Sampaikan Selamat kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas Pengangkatan sebagai Kapolri
Faktual.net – JAKARTA – 03 Oktober 2026 –…
Sudah Ada Absensi Simpeg BKN, DPRD Takalar Tolak Anggaran Absensi Digital ANITA
faktual.net,Takalar,Sulsel -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk membuat sistem…
Ketika Korupsi Lebih Berkuasa daripada Hukum
Oleh: Abd. AzizKetua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan…
Bupati Takalar Dinilai Tegas Menuntut Kewajiban, Tapi Ogah Penuhi Hak ASN
faktual.net,Gowa,Sulsel –Satu tahun pemerintahan Bupati Takalar saat ini…
Saiful Chaniago Sampaikan Selamat kepada Menteri dan Wantimpres: Jaga Ketegasan, Bangun Kemandirian, Sejahterakan Rakyat hingga ke Kampung-Kampung
Faktual.net – BANDAR LAMPUNG – 03 Oktober 2026…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

