
Faktual.Net, Kendari, Sultra — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari, terus meningkatkan optimal pelayanan dengan penggunaan teknologi informasi, terhadap stakeholder, klien pemasyarakatan dan masyarakat menjadi lebih mudah, murah dan dapat terjangkau.
Kepala Bapas Kelas II Kendari Hasrudin menjelaskan bahwa Penggunaan Teknologi Informasi dikemas dalam sebuah inovasi aplikasi yaitu aplikasi Peredam, Ilmu Jariyah dan Wasdakpas merupakan wujud untuk memudahkan pelayanan. Aplikasi ini juga merupakan layanan unggulan Bapas Kendari dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dan pada tahun 2021 Bapas Kendari meraih predikat WBK berdasarkan penilaian Desk Evaluasi dari TIM TPN Kemenpan Reformasi Birokrasi.

“Dalam memberikan pelayanan Bapas Kendari melayani 1 Kota dan 7 Kabupaten dalam melaksanakan tugas aplikasi inovasi ini, Semoga dapat memberikan kemudahan dalam memotong jarak sehingga kinerja dapat lebih optimal dan memberikan kemudahan dalam pelayanan,” ucapnya, Rabu (08/02).
Aparat penegak hukum, masi kata dia, dari penyidik kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan tidak perlu datang mengantar surat permintaan pendampingan pemeriksaan dan Pembimbing Kemasyarakatan.
“Jadi tidak perlu mengantar surat ke Bapas Kendari langsung pengisian data dalam aplikasi Peredam tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Ilmu Jariyah digunakan untuk memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada klien pemasyarakatan dalam masa pembimbingan Bapas Kendari melalui melalui sistem digital.
“Untuk memberikan pembinaan sudah bisa melalu video edukasi yang dapat di akses dimanapun klien berada,” tutur Hasrudin.
Sedangkan plikasi Wasdakpas merupakan aplikasi layanan klien pemasyarakatan untuk permohonan pindah bimbingan maupun ijin klien yang akan keluar kota serta mengikutsertakan pemerintah maupun masyarakat dalam pengawasan klien pemasyarakatan.
“Dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemerintah sehingga dapat ikut melaporkan ketika mengetahui klien yang berada dilingkungannya melakukan pelanggaran,” terangnya.
Terakhir, ia menerangkan bahwa Aplikasi inovasi adalah wujud peningkatan pelayanan untuk mengoptimalkan kinerja Bapas Kendari.
“Dengan adanya aplikas Inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan, sehingga dapat hadir sesuai harapan masyarakat dan dapat mendukung kinerja kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutupnya











