Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Unit 02 Turjawali Sabhara Polres Gowa, kembali menggelar operasi yustisi pada selasa pagi tadi (06/04/2021) dengan menyasar pengendara roda dua dan mobil serta pejalan kaki.
Para pelanggar yang ditemukan tanpa menggunakan masker dihentikan, kemudian dilakukan penindakan berupa sanksi sosial lalu diarahkan menyiapkan masker.
Operasi yustisi yang digelar personil unit 02 Turjawali Sabhara Polres Gowa tersebut, tidak hanya dilakukan secara stasioner, namun berpatroli menggunakan roda dua dan empat. Juga dilakukan terkhusus di daerah pemukiman masyarakat
” Sekitar 15 orang pelanggar Prokes yang kami amankan pagi tadi kemudian diberi teguran lisan dan sanksi sosial berupa Pus-Up, mereka ini tidak menggunakan masker,” ungkap Kbo Sabhara IPTU Hakim.
Lokasi operasi secara mandiri tersebut digelar di jalan poros KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Fokus pada pemeriksaan terhadap para pengemudi kendaraan termasuk pejalan kaki dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes di kabupaten Gowa.
Editor: Anton















