Operasi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Kukar

Faktual.Net, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Komandan Kodim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling memimpin apel Operasi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Bertempat di Lapangan Upacara Makodim jalan KH Akhmad Muksin kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara, minggu (31/01/2021).

Dalam kegiatan Operasi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kodim 0906/Tenggarong mengedepankan kearifan lokal dengan menggunakan pakaian adat dan menurunkan srikandi-srikandi dari Kodim Tenggarong dan Polres Kukar.

Operasi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 mensosialisasikan kembali kepada masyarakat Kukar tentang pentingnya 3M untuk keselamatan kita semua yang berisikan Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci Tangan.

Di sela amanatnya, Letkol Inf Charles Alling menyampaikan bahwa ini adalah perintah dari Bapak presiden republik Indonesia yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan panglima TNI dan Kapolri bahwa evaluasi perkembangan penyebaran covid-19 di wilayah Indonesia ini perlu adanya suatu atensi khusus jadi kita harus full support walaupun sudah kita lakukan dari tahun 2020.

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan selesai, tetapi yang diharapkan oleh pimpinan kita tidak boleh berhenti untuk menghimbau masyarakat agar mempedomani prokes” Ucapnya

Sesuai surat edaran Bupati Kukar Nomor: P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Kukar, Kodim 0906/Tenggarong membantu pemerintah daerah dalam ikut serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Kukar.

“Kita siap mendukung apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pimpinan dalam hal ini juga kita men-support pemerintah daerah sebagaimana kita ketahui pada kesempatan yang lalu dari Pemda juga turunan dari perbup 54 tahun 2020 sudah merilis surat edaran Bupati Kukar terkait PPKM, oleh karenanya kita harus membantu pemerintah daerah dalam kegiatan mitigasi fisik dan tindakan promotif” tegas Charles Alling.

Baca Juga :  Air di Pemukiman Warga Penindaian Semendo Darat Laut Berubah Warna Butek Diduga Pencemaran Limbah PT PGE

Kegiatan apel Operasi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang di pimpin Dandim 0906/Tenggarong ‘Letkol Inf Charles Alling juga di hadiri Wakapolres Kukar ‘Kompol Erick, S. IK, Kasdim 0906/ Tgr ‘Mayor Inf Ribut Rido Apriantono, mewakili Bupati Kukar ‘Wicaksono, Kasi kerja sama Satpol PP Kukar ‘Hendra Suryana, S.Ip. M. Si dan perwakilan dari Dishub Kukar ‘Obaja.

Sumber: pendim 0906/Tgr.

Editor    :Dzul

Tanggapi Berita Ini