Example floating
Example floating
Headline

Tanjung Priok Makin Rawan! Pengusaha Bertanya: Di Mana Polisi? Kinerja Polres dan Polsek Jakarta Utara Dinilai Perlu Dievaluasi

×

Tanjung Priok Makin Rawan! Pengusaha Bertanya: Di Mana Polisi? Kinerja Polres dan Polsek Jakarta Utara Dinilai Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Faktual.net — Jakarta, 11 Agustus 2026 – Pengusaha angkutan barang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali dibuat gelisah oleh maraknya pencurian aki serta pemotongan kabel pada truk kontainer yang sedang melintas. Padahal kasus serupa sudah pernah diungkap kepolisian pada Mei 2026, namun kejahatan berulang terus terjadi. Pengamat transportasi menegaskan: kepolisian harus hadir mencegah, bukan baru bergerak setelah rakyat menjadi korban.

Pada Mei 2026, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok sempat mengungkap sindikat pencurian aki truk trailer yang beraksi saat kendaraan terjebak kemacetan. Dua tersangka berhasil ditangkap, dan polisi memperingatkan modus tersebut berbahaya karena dapat menyebabkan truk kehilangan daya listrik utama saat di jalan. Namun bagi pengusaha, pengungkapan satu kasus belum menyelesaikan persoalan keamanan secara menyeluruh.

Keresahan itu beralasan. Truk yang melintas dalam kemacetan masih menjadi sasaran empuk. Tidak hanya aki, kabel kendaraan juga dicuri — terutama pada truk pendingin (reefer container) yang memiliki sistem kelistrikan besar. Kabel berisi tembaga menjadi daya tarik pelaku karena bernilai jual tinggi. Lebih dari sekadar kerugian materi, perusakan komponen saat truk berjalan membahayakan keselamatan dan melancarkan arus distribusi barang.

“Jangan Hanya Hadir Setelah Kejahatan Terjadi”

Pengamat transportasi Tongam Frisdon Nainggolan menilai keresahan pengusaha harus menjadi peringatan serius bagi kepolisian. Menurutnya, keamanan kendaraan logistik di Tanjung Priok bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa, melainkan menyangkut jalur nadi distribusi barang nasional.

“Kalau truk yang sedang menjalankan tugas melintas saja bisa dirampok, di mana fungsi pengamanan? Jangan sampai polisi baru hadir setelah masyarakat menjadi korban,” tegas Tongam.

Ia mendesak Polres Jakarta Utara beserta jajaran Polsek melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan jalur utama logistik. Yang dinilai bukan sekadar jumlah kasus yang terungkap, melainkan kemampuan mencegah kejahatan sejak dini. Titik rawan harus dipetakan, modus dipelajari, pola pelaku diidentifikasi, hingga jaringan penadah barang curian dibongkar.

Pertanyaan Keras: Mengapa Kejahatan Terus Berulang?

Pengusaha mempertanyakan efektivitas sistem pengamanan yang berjalan saat ini. Jika modus pencurian sudah diketahui dan pernah diungkap, mengapa truk masih menjadi sasaran? Kritik ini bukan bermaksud menyalahkan polisi secara membabi-buta, melainkan menuntut langkah pencegahan nyata: pemetaan titik rawan, peningkatan patroli, pemanfaatan CCTV, identifikasi pelaku berulang, hingga pembongkaran jaringan penadah.

Baca Juga :  Metrocom Rayakan HUT ke-28 dengan Giat RUNNECTED28 

Penyelidikan pun tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ke mana aki dan kabel curian dijual? Siapa yang menampung barang hasil kejahatan? Jika pasar barang curian tidak diputus, menangkap pelaku lapangan saja tidak akan menyelesaikan masalah. Di tengah perkembangan ini, muncul pula dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan obat tertentu yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

Pengusaha Sudah Menunaikan Kewajiban, Negara Wajib Memberi Perlindungan

Pengusaha membayar pajak, memenuhi kewajiban usaha, dan menggerakkan roda perekonomian melalui distribusi barang. Oleh karena itu, wajar jika mereka mempertanyakan: Apakah perlindungan keamanan yang diberikan negara sudah sebanding dengan kewajiban yang telah dipenuhi?

“Pengusaha tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta keamanan. Truk membawa barang, menjaga distribusi, dan menggerakkan perekonomian. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujar Tongam.

Kinerja Pimpinan Harus Dievaluasi

Kritik ini bukan berarti seluruh anggota kepolisian gagal menjalankan tugas. Namun pimpinan di tingkat Polres maupun Polsek tetap bertanggung jawab atas efektivitas pengamanan wilayahnya. Jika keresahan terus meluas dan kejahatan berulang, maka evaluasi terhadap kinerja pimpinan adalah tuntutan yang wajar.

Masyarakat tidak butuh janji bahwa keamanan terkendali. Yang dibutuhkan adalah bukti: bukti kehadiran melalui patroli, bukti penindakan melalui pengungkapan kasus, bukti ketegasan menangkap pelaku, membongkar penadah, dan memutus jaringan pencurian.

Tanjung Priok adalah kawasan vital logistik nasional. Gangguan keamanan di sini bukan sekadar merugikan pengusaha, melainkan mengancam kelancaran pasokan barang ke seluruh negeri.

Pertanyaan kembali kepada kepolisian: Di mana kehadiran Anda? Jangan hadir setelah kejahatan terjadi. Hadirlah sebelum masyarakat menjadi korban. Tanjung Priok butuh keamanan nyata, bukan sekadar janji.

Reporter: Aji

Tanggapi Berita Ini