Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Oknum TNI AL Ikut-ikutan Masalah Tanah, Hingga Arogan pada Korban di Surabaya

×

Oknum TNI AL Ikut-ikutan Masalah Tanah, Hingga Arogan pada Korban di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Surabaya. Kasus perkara tanah di Jalan Tenggumung Wetan No. 121, Kec. Semampir Kota Surabaya, menimbulkan polemik. Pasalnya, oknum TNI AL terlibat di dalamnya. Tanah yang berukuran 10m x 57 m2, melalui Penasehat Hukum, Moh. Taufik MD bersama kliennya, Hj. Siti Husnia.

Taufik mengatakan, kejadian bermula dari 4 bulan yang lalu, ketika oknum TNI AL berinisial M dan A mendatangi lokasi di Jalan Tenggumung Wetan, No. 121, mengusir dan menyuruh minggat pengontrak rumah milik kliennya.

Example 300x600

“Padahal tanah itu adalah milik klien saya yang berasal dari mantan suaminya, kenapa tiba-tiba oknum TNI yang katanya disuruh Mochdor, mendatangi dan mengintervensi pengontrak disini, apa wewenang oknum itu. Oknum TNI melakukan intervensi ke warga sipil, bukan minta maaf terus selesai, kita akan laporkan hal ini ke Panglima TNI dan KSAL,” tuturnya pada awak media di Surabaya. Sabtu, (01/2/2020)

Lebih lanjut, pihaknya sudah laporkan oknum TNI AL itu ke Pomal pada hari Rabu (29/1) kemarin, dan di saat mediasi, pihak dari Komandan mau menghadirkan oknum itu untuk minta maaf. Ia siap memaafkan, tetapi, kita mau kasus oknum TNI AL itu dilanjut ke Pengadilan Militer, bukan minta maaf terus selesai.

”Saya berharap, UU Militer direvisi, mengingat jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh oknum TNI semestinya bisa dilaporkan ke polisi, kalau pelanggaran kode etik baru dilaporkan ke Pomal. Banyak masyarakat awam tidak mengetahui langkah apa ketika harus berurusan dengan oknum TNI, seperti kejadian yang menimpa klien kami ini,” ucap pria yang baru selesaikan studi S2 Hukum-nya di Unitomo.

Di kesempatan yang sama, orang yang kontrak rumah bernama Sri Wahyuni mengatakan bahwa, oknum TNI datang dan membentak bentak dirinya dan beberapa orang yang kontrak dan mengusir untuk pergi dari kontrakan.

“Saya menjadi takut atas kejadian itu, jika tidak pergi dalam waktu seminggu, akan kita bego rumah ini, kata oknum TNI AL itu,” beber Sri

Si korban, Siti Husnia menerangkan, ini sangat mengganggu pengontrak rumahnya, sampai ada yang minta uang kontrakan dikembalikan.

“Gara-gara ketakutan atas kejadian itu, saya minta pihak Pomal bisa bertindak supaya menjadi efek jera kepada oknum TNI AL yang sewenang erang dengan warga sipil,” tukas Husnia. (ari)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600