Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Nyawa Melayang di Loket Negara: Lansia Diduga Tewas Usai Antre Panjang di MPP Gowa, Sistem Pelayanan Dipertanyakan

×

Nyawa Melayang di Loket Negara: Lansia Diduga Tewas Usai Antre Panjang di MPP Gowa, Sistem Pelayanan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Tragedi kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Gowa. Seorang warga lanjut usia, Nuntjik Isa S (70), meninggal dunia saat mengantre di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, tepatnya di loket Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Insiden ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian sistemik dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya terhadap kelompok rentan.

Korban yang berdomisili di Jalan Mawar No. 8, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, kelahiran Tondano, Sulawesi Utara, 6 Agustus 1955, diduga meninggal dunia akibat kelelahan setelah menunggu terlalu lama, yang kemungkinan memicu kenaikan tekanan darah, diperparah oleh faktor usia.

Salah satu petugas di lokasi, M. Wahyu Satria Sarif, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kematian korban berkaitan dengan kondisi fisik.

Ket foto : korban saat di angkut ke mobil ambulance

“Kemungkinan karena kecapean atau faktor usia,” ujarnya singkat, seraya menyebut korban telah dibawa pihak keluarga.

 

Namun pernyataan tersebut justru memperkuat kritik publik bahwa pelayanan administrasi kependudukan masih dijalankan dengan logika birokrasi semata, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan manusia. Hingga peristiwa ini terjadi, tidak tampak adanya jalur prioritas bagi lansia, batas waktu antrean yang manusiawi, maupun prosedur mitigasi kesehatan di area pelayanan.

Baca Juga :  Di Tengah Ketidakpastian Dunia, Presiden Prabowo Susun Strategi Jitu Amankan Ekonomi Nasional

 

Padahal, secara prinsip, pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kewajiban negara untuk melindungi warga. Ketika seorang lansia harus bertaruh nyawa hanya untuk mengurus dokumen kependudukan, maka yang patut dipertanyakan bukan kondisi korban semata, melainkan desain kebijakan dan manajemen layanan itu sendiri.

 

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa belum menyampaikan klarifikasi substantif. Pihaknya hanya menyatakan akan mengirimkan kronologis kejadian, tanpa penjelasan terkait standar operasional pelayanan lansia atau langkah antisipatif yang seharusnya sudah diterapkan.

 

“Sebentar saya kirimkan kronologisnya,” ujarnya singkat.

 

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Mal Pelayanan Publik yang sejatinya dibangun untuk mendekatkan dan mempermudah layanan, justru berubah menjadi ruang rawan risiko bagi warga lanjut usia. Publik mendesak agar kejadian ini tidak diselesaikan sebatas klarifikasi normatif, melainkan diikuti evaluasi kebijakan, audit pelayanan, dan pembenahan sistem antrean secara menyeluruh.

 

Tanpa perubahan konkret, tragedi ini dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan duka yang berulang, sementara tanggung jawab struktural terus dibiarkan menguap.

 

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit