Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Musrenbang kecamatan Lappariaja Tahun 2025, di Hadiri Anggota DPRD Bone Andi Purnamasari

×

Musrenbang kecamatan Lappariaja Tahun 2025, di Hadiri Anggota DPRD Bone Andi Purnamasari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Bone, Sulsel-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Lappariaja ( MUSRENBANG) tahun 2025 diadakan dikantor Kecamatan Lappariaja kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 06/02/2025.

Dalam kegiatan ini, Musrenbang Kecamatan Lappariaja dihadiri Anggota DPRD Bone Andi Purnamasari.S.E, Bupati Bone diwakili Ketua Team Musrembang Pemerintah Kabupaten Bone Andi Yusuf, serta dihadiri kepala Camat Lappariiaja,Andi Baharuddin,S.IP., M.Si, Danramil, Kapolsek Danramil, KacabBRI,KUA kepala UPT, para kepala Desa, lurah, Kepsek SD/SMP/SMU Lappariiaja, juga delegasi Desa sekecamatan Lappariiaja

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua Team Kordinator Musrenbang  Kabupaten Bone Andi Yusuf dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musrenbang kecamatan Lappariaja tahun 2025,untuk merumuskan program Pemerintah Kabupaten Bone dapat bersinergi, Pemerintah Kecamatan Lappariaja, menjadikan tahapan musrenbang ini dapat dijabarkan pada Program Pemerintah kab Bone 2025.

“Andi Yusuf menyampaikan bahwa tujuan kita ini berkumpul bukan sekedar hanya Formalitas belaka namun didasari oleh beberapa regulasi mengatur didalamnya diantaranya.

1.Undang Undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

2.Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2008 tengtang tahapan tata cara penyusunan pengendaliandan evaluasi rencana pembangunan daerah

3.Peraturan Mendagri no 86 tentang tata cara pengendalian evaluasi pembangunan daerah

4.Peraturan Mendagri no 79 tengtang sistem informasi daerah

5.Peraturan Mendagri no 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodifikasi nonmeklatur perencanaan pembangunan daerah

6.Peraturan Daerah (Perda) kab Bone, no 8 tahun 2008 tentang musyawarah rencana pembangunan daerah kab Bone

Baca Juga :  Skandal Dugaan Penyimpangan Bansos di Manyampa, Warga Minta Audit Total dan Pengusutan Pihak Terkait

7.Peraturan Daerah Kab Bone no 4 tahun 2004 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

Andi Yusuf berharap serta menyampaikan bahwa sesuai dengan rencana jangka panjang daerah (RPJD) kab Bone (2025-2045) ada beberapa hal fokus menjadi perhatian, yang akan dijabarkan perangkat daerah dan program strategis nasional terkait pengendalian sumber daya manusia berdaya saing pembangunan lebih maju serta perekonomian meningkat.

Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Kabupaten Bone Andi Purnamasari.S.E, sebagai perwakilan DPRD Kabupaten Bone mengatakan Kalau saya hadir dalam kapasitas Perwakilan DPRD Kab Bone Dapil IV, mewakili Teman-teman Anggota DPRD Bone, menyimak serta melihat lansung tahapan Musrenbang Kecamatan Lappariaja sebagai bentuk pengawasan dalam hal perencanaan pembangunan berdasarkan tugas & fungsi kedewanan, “Ungkap Puang Cece

Andi Purnamasari,S.E, Berharap dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Lappariaja ini, bisa berjalan dengan baik sesuai tujuannya, sehingga perencanaan pembangunan tahun 2025 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, sesuai dengan 8 Poin Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran dan Visi Misi Bupati Terpilih BerAmal Andi Asman Sulaiman & Andi Akmal Pasluddin bisa terealisasikan pada musrembang kecamatan Lappariaja Kab Bone ini tahun 2025 ini. tutupnya.

Reporter Tahar

Tanggapi Berita Ini