Faktual.Net, Tidore. Meriahkan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 90, yang jatuh pada tanggal 28 oktober 2018, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Tidore Kepulauan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan terkait dengan sejumlah persoalan yang dianggap masih melilit bangsa Indonesia.
Aksi damai yang ditunjukan dalam bentuk demonstrasi pada Senin, 29/10/2018 yang berpusat didepan Kantor Walikota Kota Tikep itu, menitikberatkan pada sejumlah persoalan yang harus disikapi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, diantaranya Persoalan Ekonomi, Pendidikan, Upah Buruh, Investasi Asing serta kebebasan Mahasiswa dalam berpendapat.
Pasalnya, LMND menilai situasi ekonomi saat ini sudah sangat liberal sehingga telah dikuasai oleh mekanisme pasar bebas sehingga berdampak terhadap masyarakat lemah, kesejahteraan petani terus menerus merosot seiring dengan serbuan pangan impor.
Sementara pada sector buruh bukan hanya dicekik dengan sistem kerja kontrak, yang menghilangkan kepastian kerja tapi kenaikan upahnya juga ditahan oleh PP 78 Tahun 2015 yang menghitung upah buruh sebatas inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara berdasarkan data yang dikantongi LMND, Buruh di Kota Tikep mayoritas buruh kuli bangunan, jumlahnya mencapai 9948 laki-laki yang berusia diatas 25 tahun namun hampir tidak ada kepedulian dari pemerintah, buktinya masih saja terjadi proses tawar menawar oleh kontraktor/pemilik perusahaan dengan pekerja bangunan terkait upah kerja yang berkisar 12%-25% dari jumlah anggaran proyek. Bahkan tak hanya itu, terkait dengan persoalan makan juga sebagian besar kontraktor tak mau menananggung sehingga harus dibagi dua.
Sedangkan untuk persoalan Investasi asing LMND mendesak agar pemerintah segera mencabut undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, sebab mereka menilai pendidikan juga merupakan salah satu dari sekian sektor yang akan ditanami modal swasta, dan jika demikian maka institusi pendidikan akan berubah menjadi intitusi bisnis.
“Dari segala problematika yang disoalkan, LMND Kota Tidore Kepulauan mendesak pemerintah agar segera mengganti Haluan Ekonomi, Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, Cabut UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, Cabut UU nomor 12 tahun 2012 tetang pendidikan tinggi, Pemerintah Kota Tikep dan DPRD Harus membuat Peraturan Daerah tentang Buruh Bangunan, Stop pembungkaman suara kritis mahasiswa dan pembatasan ruang demokrasi kampus, dan Tolak Investasi Asing di Kota Tidore Kepulauan,” tegas Taufik salah satu orator pada aksi tersebut.