Example floating
Example floating
Opini

Merdeka yang Sebenar-Benarnya

×

Merdeka yang Sebenar-Benarnya

Sebarkan artikel ini
Muhammad Hifzul adalah Mahasiswa STAI Al-Azhar Gowa. Jurusan Hukum Keluarga Islam
Example 468x60

Oleh: Muhammad Hifzul

faktualnet, Opini. Menyambut momentum ulang tahun bangsa Indonesia yang ke-80 tahun, marilah kita syukuri kemerdekaan ini, dengan senantiasa konsisten dan aktif menyuarakan jeritan dan penderitaan rakyat yang ditindas oleh penguasa dan hukum yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Marilah dengan semangat dan keberanian kita suarakan dengan lantang bahwa sampai tahun 2025 ini, sejatinya bangsa Indonesia belum merdeka dalam arti yang sebenar-benarnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Bangsa yang merdeka tapi sakit

Merdeka tapi sakit itu berarti hidup dengan virus yang perlahan menggerogoti seluruh tubuh. Sebuah kemerdekaan yang tidak sehat atau mungkin sebenarnya kemerdekaan itu hanyalah pengakuan semata dari para elit, sementara kehendak untuk hidup sejahtera bagi rakyat kecil di negeri yang amat kaya akan sumber daya alam ini hanyalah mitos belaka. Tetapi kemerdekaan yang sakit inilah yang sedang kita rasakan dan alamai sekarang.

Bangsa ini sakit karena perbuatan orang-orang yang tidak bermoral dan tidak manusiawi. Seluruh tubuh bangsa ini merasakan sakit dan penderitaan yang tidak kunjung sembuh melainkan semakin menjadi-jadi, yang mana hal ini tentu disebabkan perbuatan mereka yang tidak bermoral dan manusiawi.

Mari kita bertanya di titik ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia, apakah penyakit bangsa ini akan segera sembuh? Ataukah justru penyakit bangsa ini akan semakin menjadi-jadi lantas menyebabkan penderitaan berkepanjangan dan bahkan membunuh rakyat kecil di bangsa ini? Tentu saja apabila upaya penyembuhan tidak dilakukan maka biasanya sebuah penyakit akan menjalar keseluruh tubuh, kemudian menyebabkan  sakit pada seluruh tubuh. Saya pikir penyakit itu tidak pernah sembuh, bahkan jika melihat kondisi bangsa ini sekarang maka dengan lantang saya katakan penyakit itu semakin memburuk. Berikut dibawah ini penjelasannya.

Refleksi sederhana perjalanan bangsa

Membayangkan bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1945 – 2025 dapat kita katakan bahwa pencapaian kemajuan dalam sektor bangunan fisik semakin padat dan semakin gagah. Tetapi destruksi moral dan karakter manusia tidak kunjung membaik, sebaliknya semakin memburuk. Hingga saat ini moral dan karakter anak-anak bangsa masih jauh dari apa yang diharapkan. Hal itu adalah benalu yang menyulitkan bangsa ini untuk hidup sehat, mandiri dan menjadi diri sendiri.

Bung Karno telah jauh hari mengingatkan kita, seperti dalam buku yang ditulis oleh Hendri Suseno berjudul “ Bung Karno The Founding Father”. Menurutu Bung Karno “Kemerdekaan barulah Kemerdekaan sejati, jikalau dengan kemerdekaan itu kita menemukan kepribadian kita sendiri”.

Pertanyaan mendasar untuk kita semua, bagaimanakan kemerdekaan yang sejati itu? Seperti apakah Indonesia yang mandiri itu? Dan bagaimanakah upaya kita untuk menemukan kepribadian bangsa ini?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, sebagai pijakan kita dalam melangkah, kita perlu berangkat dari konsitusi bangsa ini. Mengacu pada UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada alinea pertama, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Dapatlah kita mengetahui bahwasanya secara tegas amanat dan cita-cita utama yang harus kita wujudkan adalah menjadi negara yang merdeka. Negara yang merdeka adalah hak segala bangsa dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing maupun penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri harus dihapuskan. Sayangnya amanat konstitusi itu seringnya dilanggar dengan sengaja oleh orang yang meiliki kepintaran dan memegang kendali kekuasaan.

Pelanggaran inilah yang menjadi penyebab dari dulu-dulu hingga sekarang sejatinya bangsa kita belum merdeka dari segala penjajahan, penindasan dan kesewenang-wenangan. Walaupun model penjajahan sekarang ini  tidak lagi dilakukan oleh orang asing atau bangsa asing. Sehingga jawabannya tentang Indonesia yang mandiri dan kepribadian bangsa ini adalah kondisi di mana apa yang tertuang dalam konstitusi di atas bukan sekedar menjadi tulisan tapi menjadi kenyataan. Kemudian tentang kemerdekaan yang sejati berikut dibawa ini penjelasannya.

Negara yang merdeka itu

Menurut Soepomo, negara yang merdeka adalah negara yang disusun berdasarkan sifat khas bangsa sendiri, dengan konsep negara integralistik yang menekankan kesatuan organik dan kepentingan umum di atas segalanya. (Kompas.com 02 Agustus 2022).

Rasa-rasanya negara merdeka seperti dalam kalimat Soepomo di atas sangat kontra dengan realitas kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini. Semua kita  tentu tau bahwasanya dari Sabang sampai Merauke kita adalah satu kesatuan dalam ikatan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kedaulatan negara kita telah diakui oleh bangsa-bangsa lain. Namun berbicara soal kemerdekaan yang sejati, selama ini kita masih terbelenggu dan tertekan oleh penjajah berdarah pribumi yang selalu rakus dan menyebabkan kesengsaraan bagi orang banyak. Bberdasarkan itu apakah logis ketika ada yang mengatakan negara Indoensia sudah merdeka sementara syarat-syarat kemerdekaan itu belum terpenuhi. Merdeka seperti yang saat ini kita rasakan? Menimbang kepentingan dan hak-hak umum masih dieksploitasi oleh beberapa orang.

Koruptor adalah virus bangsa

Mengutip laman resmi KPK, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan skor naik menjadi 37/100 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 34/100. Peningkatan ini juga mengangkat peringkat Indonesia ke posisi 99 dari 180 negara, lebih baik dibanding tahun sebelumnya di peringkat 115.

Satu sisi ada indikasi keberhasilan para penegak hukum dalam memberantas kasus-kasus korupsi, namun di sisi yang lain fenomena tersebut adalah pertanda bahwa koruptor di Indonesia masih sangat banyak. Sehingga dapatlah kita katakan bahwa para koruptor bangsa ini masih berkembang biak. Selain itu, data tersebut juga adalah pertanda bahwa dari zaman Bung Karno sampai dengan zaman Prabowo virus yang menyakiti bangsa Indonesia belum teratasi.

Virus yang bernama koruptor ini memang sedikit tapi eksistensinya mampu menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan yang besar bagi orang banyak. Sayangnya virus ini belum teratasi malah semakin berkembang biak, buktinya adalah adanya isitilah klasemen liga korupsi di Indonesia. Liga korupsi dimenangkan oleh Pertamina dengan kasus Oplos Pertamax yang menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 969 triluin.

Perjuangan tak henti melawan musuh bangsa

Menjadi benarlah apa yang disampaikan oleh Bung Karno bahwa setelah Indonesia merdeka, perjuangan kalian akan lebih sulit karena harus melawan bangsa sendiri. Inilah yang paling berbahaya dan sulit untuk dikalahkan, sebab kita melawan orang-orang yang kita yakini sebagai saudara yang akan melindungi kita, tetapi sebenarnya merekalah yang justru dengan rakus merampas semua hak-hak kita. Mereka hanya mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia bangsa ini untuk memastikan kekuasaan mereka tetap langgeng dan aman.

Sejalan dengan itu Nabi Muhammad Saw, pasca perang Badar beliau pernah bersabda “Kita baru saja pulang dari sebuah jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Para sahabat pun bertanya kepada Rasulullah SAW, “Adakah peperangan yang lebih dahsyat dibanding Perang Badar, Rasulullah SAW menjawab, “Ya, jihad melawan hawa nafsu, jihaadin nafsi.”

Baca Juga :  Banjir di Desa Sambalagi Diduga Kuat Berkaitan dengan Aktivitas Pertambangan, Warga Soroti Kelemahan Implementasi AMDAL

Nafsu memang tidak akan pernah puas. Perjuangan melawan hawa nafsu berarti perjuangan untuk memastikan segala sesuatunya terkendali dan sejalan dengan nilai-nilai kemanusian maupun ketuhanan. Kelalaian pengendalian hafa nafsu dalam konteks bernegara akan berdampak pada lahirnya karakter yang buruk.

Musuh bangsa ini adalah hawa nafsu yang tidak terkendali dan terdidik. Contohnya orang-orang yang peduli pada pemenuhan hawa nafsunya, seperti di atas. Oleh  karena itu sangat dibutuhkan kesungguhan dan integritas dalam mengupayakan edukasi pendidikan sejak dini terhadap pembentukan karakter bagi generasi bangsa ini.

Paradoks pendidikan berkarakter

Sebagai refleksi perjalanan bangsa Indonesia kaitannya dengan pendidikan berkarakter. Sejak zaman KH. Dewantoro sampai dengan zaman Nadiem Makarim, kemudian dilanjutkan Abdul Mu’ti untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penekanan terkait pendidikan berkarakter adalah visi utama dan sebagai tools utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun kenyataannya karakter anak-anak bangsa, utamanya para pejabat publik bertolak belakang dari apa yang diharapkan.

Hal inilah yang menjadi paradoks, sehingga patutlah kita bertanya mengapa karakter anak-anak bangsa berkontradiksi dengan visi pendidikan? Menimbang fakta-fakta meningkatnya Indeks Prestasi korupsi (IPK) para pejabat publik yang semakin hari semakin banyak bermunculan dengan nilai yang terkadang ratusan triliun rupiah. Mengapa apa yang diharapkan tidak sejalan dengan kenyataan? Sebenarnya apa yang menjadi masalah dan hambatannya?

Realita hukum bangsa Indonesia

Prof Mahfud MD dalam bukunya berjudul Politik Hukum. Beliau menyatakan bahwa hukum itu adalah produk politik dari orang-orang yang memiliki kuasa untuk membuat hukum. Berarti wajah hukum itu tergantung bagaimana karakter pembuat hukum dan pengendali sistemnya. Hukum dan sistem dapat dengan mudah dikendalikan oleh pembuat hukum yakni penguasa dan penjabat publik dengan tujuan tujuan untuk melanggengkan kekuasaannya.

Tentu saja kita tidak lupa dengan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, mereka yang berkuasa sangat lama dan tidak pernah mau berhenti, bahkan Soekarno pernah dinyatakan akan menjadi Presiden seumur hidup. Begitu pula Presiden Soeharto yang tidak mau berhenti setelah berkuasa selama 32 tahun.

Selain itu sesuatu yang  masih segar di ingatan kita adalah ambisi kekuasaan dari Presiden Jokowi. Seperti cawe-cawe dalam pemilu, kemudian sang paman yang mengubah undang-undang sehingga meloloskan ponakannya untuk maju sebagai wakil presiden. Kemudian juga kriminalisasi terhadap  Tom Lembong, meski pada akhirnya Tom Lembong diberikan Abolisi,  setelah dinilai oleh Presiden Prabowo bahwa arus politik memihak Tom Lembong. Fakta-fakta di atas merupakan bukti nyata bahwa hukum sangat mudah dikendalikan oleh penguasa demi memenuhi hasratnya untuk berkuasa.

Menurut Betrand Russell dalam bukunya berjudul “Kekuasaan, Sebuah Analisis Sosial dan Politik”. Beliau menegaskan bahwa nafsu kekuasaan jika tidak dikendalikan maka tidak akan pernah ada puasnya bahkan jika bisa manusia akan menjadi Tuhan. Kekuasaan dan hukum adalah satu paket, karena itu saousi utama dalam pengendalian kekuasaan adalah dengan hukum itu sendiri.

Hukum diharapkan sebagai pengendali dari bobroknya moral dan karakter penguasa. Namun faktanya proses pemilihan pemimpin di negeri ini juga adalah tentang perebutan kekuasaan dan proses itu selalunya dengan cara-cara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sehingga dari proses yang buruk ini lahirlah kemudian penguasa yang buruk.

Penguasa yang buruk itu sepertinya semakin berkembang biak di bangsa ini, perihalnya upaya kriminalisasi Tom Lembong dan Hasto adalah bukti nyata bahwa bangsa ini dikuasai oleh orang-orang yang menghianati amant konsitusi dengan menggunakan hukum sebagai alat untuk menghukum lawan-lawan politiknya.

Mitos demokrasi

Sistem pemerintahan bangsa Indonesia katanya menggunakan sistem demokrasi. Sistem ini dipahami sebagai sistem yang melahirkan pemimpin dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat. Tetapi rasa-rasanya demokrasi itu hanyalah sebuah mitos belaka. Sebab kenyataannya masih banyak pejabat publik yang lahir dari rakyat, dipilih oleh rakyat dan untuk mewujudkan kepentingan rakyat tanpa rasa kemanusiaan menghianati amanat dari rakyat dan menindas rakyat. Mereka bagaikan serigala berbulu domba. Penipu, penghianat dan penjahat yang sangat bengis.

Demokrasi sejatinya memungkinkan tiap-tiap rakyat dapat mencalonkan diri untuk berkuasa dengan dukungan dan kendaraan partai politik sebagai alat untuk mencapai kekuasaan. Menurut Nurcholish Majid partai politik dapat menjadi sumber konflik dan korup. Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena masalah Sistem, seperti batasan Threshold 25% sangat mencederai demokrasi dan memaksa calon pemimpin negeri ini melakukan pelanggaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Selain itu mahalnya biaya pemilu juga adalah faktor pemicu terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Seperti dalam unggahan Kompas.com yang memberitakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim S Bahat. Ben ditangkap bersama istrinya, Ary Egahni, yang juga seorang anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Bupati Kapuas itu dinyatakan memotong anggaran daerah dan memerintahkan bawahannya untuk memberikan suap.

Membaca demokrasi dalam konteks ke-Indonesia-an kita hari ini, dari segi penguasa, hukum dan sistem akan kita temukan kenyataan bahwa, demokrasi kita hari ini sangat cacat dan sangat bertolak bertentangan dengan tujuan mengapa kita memakai sistem demokrasi itu sendiri. Solusinya sangatlah jelas, benahi para pemegang kekuasaan, benahi sistem dan benahi  hukum. Jika 3 unsur itu tidak dibenahi maka sampai kapanpun ketimpangan,  kerusakan dan kejahatan akan berkuasa di negeri ini, dengan demikian demokrasi itu hanyalah mitos belaka.

Kesimpulan

Sehingga dengan memahami semua kenyataan di atas dapatlah kita menyimpulkan bahwasanya pertama, kita memang telah merdeka tapi tidak dalam artian yang sebenar-benarnya, kemerdekaan kita hari ini amat jauh dari amanat dan cita-cita konstitusi. Bangsa Indonesia dari zaman presiden Soekarno sampai dengan zaman Presiden Prabowo hanya merdeka secara pengakuan dari bangsa-bangsa lain tapi bangsa Indonesia tidak merdeka dari penjajah yang sekarang dilakukan oleh putra-putri bangsa ini. Selain itu bangsa Indonesia juga  belum merdeka dari sistem dan hukum yang buruk. Kemerdekaan yang kita rasakan sekarang hanya diperuntukan bagi para elit dan para penguasa sementara rakyat kecil merasakan berbagai macam penderitaan yang berkepanjangan. Kedua, apabila segala ketimpangan yang terjadi dalam bangsa ini ingin diatasi maka pendidikan berkarakter itu bukan hanya sekedar visi tanpa aktualisasi tetapi harus benar-benar dapat direalisasikan dengan sebenar-benarnya.

Jika tidak demikian maka apa yang perlu dirayakan atau dibanggakan dari bangsa yang katanya sudah merdeka tapi nyatanya bagaikan neraka. Selamat ulang tahun negeriku penderitaanmu belum berakhir dan mungkin akan berkepanjangan. Tetapi engaku sedang berulang tahun yang ke-80 tahun, karena itu doaku untukmu adalah semoga segala yang buruk segera hilang darimu. Merdeka-Merdeka-Merdeka.

(Penulis adalah Mahasiswa STAI Al-Azhar Gowa Jurusan Hukum Keluarga Islam) 


Disclaimer: Tulisan ini adalah opini pribadi penulis. Isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, tidak mencerminkan sikap atau pandangan redaksi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit