Menteri Pergerakan BEM Unidayan Warning Kapolres Wakatobi

Ket: Sumardin, Menteri Pergerakan BEM Unidayan (Foto: Istimewa)

Faktual.Net, Bau-Bau, Sultra – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) mengutuk keras tindakan repsresif oknum aparat kepolisian kepada salah satu massa aksi yang melakukan unjuk rasa terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sampai saat ini belum menemukan titik tetang.

Mentreri pergerakan BEM Unidayan, Sumardin mengatakan, oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu massa aksi pada saat pengawalan demonstrasi sangatlah tidak berprikemanusiaan.

Ia mendesak Kapolres wakatobi untuk melekukan pemeriksaan dan menindaki secara hukum oknum aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap massa aksi pada saat mengawal demonstrasi di depan Kantor Bupati Wakatobi.

📷Korlap Aksi, Eman La Huda korban penganiayaan aparat keamanan (Foto : Sumardin)

“Saya beri waktu kepada Kapolres Wakatobi agar sesegera mungkin melakukan proses secara hukum oknum kepolisian yang melakukan tindakan kriminal pada saat mengawal demonstrasi,” tutur Sumardin melalui Via WhatsApp kepada media Faktual.Net.

Menurutnya, tindakan aparat kepolisian merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan menyampaiakn pendapat dimuka umum sebagaimana yang tertuang dalam UU 9 Tahun 1998.

Baca Juga :  Motif Anak Membacok Ibu Kandung di Cengkareng Terkuak Marah Karena Ponsel Hilang

Ia menegaskan bahwa ketika kapolres sendiri tidak melakukan proses secepat mungkin, maka seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat tidak segan-segan untuk bangkit melakuka perlawanan.

“Jija kapolres tidak sesegera mungkin untuk memproses maka yakin dan percaya bahwa mahasiswa, pemuda dan masyarakat akan bangkit melawan untuk kebenaran,” tegasnya.

Kontras menyesalkan sikap aparat keamanan yang masih menggunakan cara-cara kekerasan yang membabi buta dalam mengamankan aksi demonstrasi. Hal itu akan mengundang gelombang unjuk rasa besar-besaran.

“Tumpahnya darah peserta aksi akibat tindakan yang tak terhormat oleh oknum kepolisian pada saat penanganan masa aksi, saya pastikan akan menuai badai gelombang unjuk rasa di kepulauan wakatobi ketika tidak ada etikat baik atau upayah penyelesaian hukum yang dilakukan kapolres wakatobi,” terang sumardin.

Lebih lanjut Rahman selaku kolrap dalam aksi tersebut menceritakan kronoligis terjadinya pemukulan oleh pihak keaman pada saat aksi demonstrasi.

Aksi pemukulan tersebut berawal dari saling dorong massa aksi dengan aparat, pihak massa aksi yang hendak masuk menemui pihak pemerintah daerah namun aprat keamanan mencoba mengahalangi dan melemparkan gelas air mineral ke kepala Rozik yang merupakan jendral lapangan pada aksi tersebut.

Baca Juga :  PT NDK Resmi Bubar, Ini Penjelasannya

“Pemukulan terhadap salah satu teman kami bermula saat Jenlap Rozik hendak meminta pihak Pemda untuk menemui massa aksi. Saat mau masuk ke Kantor Bupati aparat keamanan mengahalaginya dan melemparnya dengan gelas air mineral pada kepala Rozik,” cerita Rahman.

Atas kejadian itu terjilah saling dorong dan lempar massa aksi bersama aparat keamanan hingga mengakitkan salah satu massa aksi menjadi korban pemukulan,” pungkas Rahman. (Rasid)

Tanggapi Berita Ini