Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Opini

Menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2019

200
×

Menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OLEH : Didin C.A Ketua KKBED-Makassar

Manusia menjadi pemangsa bagi manusia lain, seperti itu di tulis oleh Thomas Hobbes dalam bukunya yang di berikan. Begitulah nasib yang di alami oleh bangsa kita Indonesia. Mana kala segala kekejian seberat bumi dan langit di timpakan penjaja pada punggung ibu pertiwi dan para pendahulu kita.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Sejarah panjang perjuangan dan melelahkan pada akhirnya membuahkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan keputusan rakyat Indonesia sendiri setelah kemerdekaan. Segera setelah Indonesia merdeka, Indonesia mencoba sistem demokrasi parlementer yang kemuadian hari di anggap terlalu liberal, kemudian menjelang dekade 1950 an di coba pula sistem politik dengan nama demokrasi terpimpin, yang ternyata bukan saja tidak demokrasi, melainkan di nilai cenderug mengarah kepada sistim otoriteranisme, pada kurun waktu terpanjang sesudah itu Indonesia di berlakukan demokrasi pancasila di bawah orde baru, yang terakhir pada tahun 1998, dan dan melahirkan reformasi.

Menurut Abram Lincoln. Demokrasi adalah suatu paham yang menganut keyakinan bahwa setiap warga negaranya memiliki hak dalam hal pengambilan keputusan bersama di negara tempat tinggal mereka. Demokrasi ini di maksud adalah kebebasan politik yang berkeadilan, dari rakyat, artinya bahwa suatu negara terbentuk karna ada kekuasaan pemerintah yang di berikan dari rakyat. Dan perlu di ingatkan pula, dalam suatu sistem demokrasi.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Dalam sistem pemeritahan demokrasi, rakyat turut berpartisipasi aktif dalam kebijakan pemerintah. Pada sistem demokrasi mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif memilih para calon mereka dalam kontestasi politik secara nasional maupun provinsi dan kabupaten kota.

Kurang lebih sudah empat kepala negara yang di mulai pemilihan umum yang di pilih langsung oleh rakyat baik itu Presiden, DPR dan DPD pada tahun 2004 yang dimana kala itu persaingan antara Ibu megawati dengan Bapak Sosilo Bambang Yudhi Yono dan Bapak Amin Rais dalam merebut kosong satu (01) RI pertama kali dalam merealisasikan demokrasi pancasila, semenjak masa reformasi pada tahun 1998 yang telah mengamandemenkan undan-undang sistem pemilihanmu pada tahun 2002, telah memberikan bukti secara nyata undang-undang tentang pemilihan umum yang melibatkan seluruh rakyat semenjak masa reformasi juga sumbangsi para elit politik berlangsung aman dan damai sewalaupun di dalamnya ada perbedaan pilihan.

Sewalaupun pemilihan umum pertama kali di adakan pada tahun 2004, tetapi tidak membuat bangsa ini tertinggal dalam sistem demokrasinya. Sistim demokrasi Negara Indonesia adalah sistim demokrasi menjujung tinggi akan nilai-nilai perbedaan tampa deskriminatif dengan yang satu dan lainnya. Dari pada sistem demokrasi terpimpin dan demokrasi parlamenter yang di anggap otoritas dengan berbau deskriminatif.

Bagaimana tidak, pesta demokrasi yang sekali dalam lima tahun itu, antuasi rakyat indonesia sangat tinggi. Karena hanya pada momen-momen seperti itu para wakil rakyat dan pemimpin kita turun langsung menyapa rakyat. Dan tidak sedikit para wakil rakyat memakai topeng atau jubah seolah-olah mereka hadir di tengah-tengar rakyat bagaikan malaikat pembawa berita baik. Sewalaupun hadirnya mereka di tengah-tengar rakyat hanya janji manis belaka. Tetapi tidak membuat rakyat patah semangat dalam merayakan monem pesta demokrasi yang sekali dalam lima tahun itu.

Janji manis itu sudah menjadi hal yang lumrah bagi rakyat Indonesia, oleh wakil rakyat dan pemimpin bangsa Indonesia terhadap rakyatnya. Tetapi menjadi masalah besar yang di hadapi bangsa ini adalah maraknya isu sarah yang dapat memecah bela bangsa ini, melalui monen pesta demokrasi yang seharusnya sebagai wadah pemersatu sewalaupun di dalamnya ada perbedaan. Tetapi bukan berarti perbedaan itu dapat memecah belah bangsa. Hanya saja perbedaan itu dalam mengantarkan para wakil rakyat dan pemimpin mereka untuk menjadi pemerintah yang dapat memajukan bangsa Indonesia.

Misalnya Kasus demokrasi dengan pemilihan umum tahun 2014 dan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 yang notabenenya sebagai jantung ibu kota negara kesatuan Republik Indonesia misalnya, yang dimana para elit politik sebagai wadah yang baik bagi keberlangsungan demokrasi kita, tetapi merekalah menjadi sumber masalah, membuat isu-isu sarah yang dapat memecah bela bangsa ini menurut penulis. Dan tidak mungkin jika rakyat biasa yang membuat isus sarah, melainkan para elite. Sebab menurut penulis, mereka-mereka itu belum siap melakukan persaingan melalui kontestasi demokrasi ini dengan cara-cara yang baik, sehingga terjadi segala cara dalam menarik empat rakyat sewalaupun itu cara yag dapat memecah belah bangsa. Dari kasus pemilihan umum tahun 2014 dan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di Jakarta. Seharusnya menjadi pelajaran bagi para elit dalam menjalankan kontestasi pemilihan umum yang sekali dalam lima tahun itu. Sebab dengan cara-cara yang tidak baik akan membawa dampak yang buruk bagi bangsa ini.

Sangat di sayangkan jika sistem demokrasi kita di cederai dengan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa kita ini. Sudah saatnya kita mengahargai perbedaan dan hak setiap orang baik untuk mencalonkan diri maupun yag memilihnya tampa melakukan dekriminatif terhadap lawan politik. Aduh gagasan dan ide yang membangun untuk bangsa ini demi kemajuan dan kemakmuran demokrasi. Tetapi jika terjadi terus menerus dengan menggunakan isu sarah dalam pesta demokrasi ini, yakin dan percaya bangsa ini akan pecah belah. partisipasi rakyat akan turun dalam kebijakan pemerintah. Jika rakyat sudah apatis terlibat aktif dalam mengambil angkah-langkah kebijakan pemeritah. Makan sistem demokrasi pancasila itu tidak bernilai apa-apa.

Tanggapi Berita Ini