Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Semper Barat menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Tipar Cakung, Selasa (29/12). Sebanyak 19 orang diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan kegiatan Operasi TibMask ini dilaksanakan oleh petugas Satpol PP kelurahan.
“Sebanyak 10 orang yang terdiri dari Satpol PP, Ketua RW 05, Binmas Pol dan Babinsa Kelurahan Semper Barat ikut dalam kegiatan Optibmask pada hari ini,” katanya.
Iqbal menambahkan dipilihnya Jalan Tipar Cakung sebagai lokasi Operasi TibMask karena jalan tersebut relatif ramai akan aktivitas masyarakat.
“Petugas memilih tempat tersebut sebagai salah satu lokasi untuk melakukan pengawasan kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Semper Barat,” ucapnya.
Dari kegiatan tersebut, Iqbal mengatakan ada sebanyak 19 orang yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial.
“Selain memberikan sanksi sosial untuk para pelanggar, untuk membantu pemerintah mengurangi penyebaran COVID-19 Kelurahan Semper Barat juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah untuk mengisi liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,”terangnya.(Amin)
















