Melalui Ka SPKT, Polsek Tompobulu Polres Gowa Tempelkan Himbauan Pemerintah Dalam Pencegahan Covid-19 Virus Corona

Faktual.Net,Gowa-Selasa (07/04/20) Polsek Tompobulu Polres Gowa melalui Ka SPKT AIPTU Firdaus Sitakka memasang dan menempelkan himbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 Virus Corona.

Penempelan himbauan ini di lakukan oleh jajaran Polres Gowa secara serentak sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan paham tentang bagaimana cara mencegah penyebaran Covid-19.

Selebaran Himbauan ini berisikan antara lain:
1. Tidak mengadakan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang tidak menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di Lingkungan Sendiri yaitu
a. Pertemuan Sosial Budaya, Keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, Lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
b. Kegiatan Konser Musik, Pekan Raya, Festifal, Bazar, Pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
c. Kegiatan olahraga, kesenian dan Jasa Hiburan.
d. Unjuk rasa, Pawai, dan karnaval.
Dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
2. Tetap renang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
3. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
4. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta
5. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Sekalian itu di dalam himbauan tersebut terdapat pula himbauan untuk menjaga diri dan keluarga dari Covid-19 dengan cara menjaga lingkungan agar tetap bersih, cuci tangan yang bersih sebelum dan setelah melakukan aktivitas, selalu menggunakan masker, hindari kontak fisik secara langsung dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, perbanyak minuman air mineral,rajin berolahraga, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi dan bila merasakan demam dan sesak segeralah periksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit yang terdekat.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Polres Wakatobi Dilaporkan ke Polda Sultra

Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan bahwa pemasangan atau penempelan selebaran himbauan ini adalah langkah pemerintah dalam pencegahan covid 19 virus Corona dan ini di lakukan sampai ketingkat desa dan dusun dan tingkat paling bawah.

Reporter : Anton

Tanggapi Berita Ini