faktual.net, Kendari, Sultra. Masa tenang menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari telah dimulai. Berdasarkan PKPU, masa tenang berlangsung selama 3 hari menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 diseluruh Indonesia.
Salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Abdul Rasak – Afdhal menikmati masa tenang menjelang pemilihan dengan nongkrong santai sambil ngopi di salah satu Cafe yang bertempat di The Park Kendari.
Pantauan faktual.net, Paslon Rasak – Afdhal didampingi oleh Ketua Tim Relawan Kendari Ber Akal yakni Muhammad Nuzul Qadri menikmati segelas kopi sambil ngobrol santai sembari melayani beberapa masyarakat yang mengajak selfie pasangan Rasak – Afdhal.
Muhammad Nuzul Qadri kepada media mengatakan bahwa agenda pada Minggu Sore, 24 November 2024 adalah agenda santai yang sengaja dilakukannya bersama Paslon sebab berdasarkan PKPU, dimasa tenang tidak boleh lagi ada agenda kampanye atau kumpul massa.
Ujol sapaan akrab Muhammad Nuzul Qadri mengatakan perjalanan panjang selama prosesi Pilkada telah mereka lalui tentu menyita banyak energi bagi Paslon. Dan saat masa tenang, Paslon mencoba meresfresh semua itu dengan sedikit bersantai.
“Pak Rasak dan pak Afdhal ini telah menjalani proses sampai pada titik ini selama beberapa bulan. Sebagai manusia biasa tentu mereka juga merasakan capek dan lelah baik secara fisik maupun psikis. Dan hari ini, kami mencoba mengatasi kelelahan itu dengan menikmati secangkir kopi di The Park”, ucap Ujol.
Ujol juga menambahkan keberadaan mereka di ruang publik menjelang pemilihan adalah bukti kepada masyarakat Kota Kendari bahwa Paslon Rasak – Afdhal adalah figur yang low profile, bukan figur yang esklusif. Ketika keduanya ditakdirkan untuk memimpin Kendari, maka masyarakat bisa menjumpai mereka untuk mendiskusikan persoalan – persoalan Kendari dimana dan kapan saja.
Ujol juga menegaskan bahwa keberadaan mereka sore ini adalah bukti bahwa mereka taat kepada peraturan KPU untuk tidak melakukan aktivitas kampanye atau pengumpulan massa secara diam – diam diwaktu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari.
Redaksi