Example floating
Example floating
Example 728x250
InternasionalNasional

Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tak Mencabut Status WNI Pendukung ISIS

×

Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tak Mencabut Status WNI Pendukung ISIS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, menyebutkan bahwa, pemerintah tidak mencabut status kewarganegaraan Indonesia pendukung ISIS.

“Kita kan tidak mencabut kewarganegaraannya, hanya mereka tidak boleh pulang ke Indonesia karena mereka ISIS,” ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Seperti yang dilansir Tempo.co. Kamis, (13/2/2020).

Example 300x600

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pencabutan kewarganegaraan harus melalui proses hukum. “Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya,” lugas dia.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana memulangkan orang Indonesia pendukung ISIS ke Tanah Air, untuk menjaga keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

“Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa, pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan,” kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Rabu, (12/2).

Baca Juga :  Penderita Penyakit Lumpuh Sejak Lahir Masih Membutuhkan Bantuan

Presiden mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan bekas WNI pendukung ISIS itu. “Pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan orang-orang yang ada di sana, WNI eks ISIS,” tambah dia.

Kepala Negara telah memerintahkan, identifikasi satu per satu dari total 689 orang Indonesia di Suriah dan Turki, mulai dari nama hingga asal tempat tinggal dan lain sebagainya. Sehingga data menjadi lengkap untuk melakukan cegah tangkal.

“Diidentifikasi satu per satu, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data komplit, sehingga cegah tangkal bisa dilakukan disini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini disampaikan,” papar Mahfud MD.

Baca Juga :  Masih Ada Kantor Pelayanan Di Kantor Walkot Jakarta Utara Yang Tertutup, Seperti Penjara

Selain itu, Presiden menyampaikan, dari identifikasi dan verifikasi akan terlihat seluruh data orang-orang tersebut. Presiden menyampaikan, pemerintah masih akan memberikan peluang untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun yang berstatus yatim piatu untuk kembali ke Tanah Air.

“Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” terang Presiden.

Mengenai status kewarganegaraan para pendukung ISIS itu, Presiden menyampaikan bahwa segala keputusan yang dibuat oleh orang-orang itu sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan. (antara/ari)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600