
Faktual.Net, Jakarta – Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago mera, pada sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 19:00 WIB.
Japong salah satu kader HMI Bekasi sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jaya (FIKOM UBJ) angkat bicara terakait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menurut mahasiswa tersebut adanya suatu hal yang sangat aneh, gedung sekelas Kejagung yang megah tetapi tidak dilengkapi sistem proteksi kebakaran. Bisa saja pelenyapan dokumen dokumen kasus seperti Jiwasraya dan Joko Tjandra yang saat ini sedang memanas.
“Saya melihat kejanggalan terkait kebakaran Kejagung, karena ada dokumen kasus besar seperti Jiwasraya dan JokoTjandra tengah panas-panasnya. Bahkan kabarnya sempat menyeret nama-nama mantan pejabat tinggi di Gedung Bundar dan Kuningan. Ini hanyalah analisa saya, karena yang saya lihat adanya keanehan kebakaran gedung Kejagung tersebut,” ujar Japong Ketua BEM FIKOM UBJ pada minggu, (23/08/2020).
Hal ini juga diungkap Mahfud M.D. melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya @MohmahfudMD. Selain ruang Intelijen, ruang Sumber Daya Manusia (SDM) juga ikut terbakar dalam kejadian itu. Informasi ini diakui Mahfud M.D. didapat langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana,” cuit Mahfud M.D.
“Semoga api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban serta dokumen penting yang ikut terbakar, karena jika dokumen ikut terbakar, sudahlah hangus kasus yang banyak merugikan bangsa ini,” ungkapnya.
Masih kata Japong bahwa dokumen penting secara online memang dapat diback up tetapi terkait dokumen fisik sangat riskan terlalap api, itu yang di khawatirkan.
Japong juga mencurigai pernyataan Mahfud M.D. dan Kejagung yang mengatakan tidak ada dokumen yang terbakar terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Kejagung sudah memastikan bahwa dokumen penting tidak ada yang terbakar sedangkan disatu sisi Jaksa Muda Kejagung mengatakan sedang berusaha untuk menyelamatkan dokumen- dokumen penting tersebut.
“Saya sedikit heran dengan pernyataan tersebut. Kalau memang dokumen-dokumen tersebut tidak terbakar, saya berharap sekali kepada Kejagung untuk nantinya dalam waktu dekat melakukan siaran konferensi pers untuk bagaimana menjelaskan bahwasannya dokumen-dokumen atau kasus yang masuk ke Kejagung tidak ada yang terbakar, agar adanya transparansi kepada masyarakat indonesia, jika tidak adanya pernyataan, maka jelas adanya kejanggalan pada kejadian kebakaran gedung Kejagung ini,” ujar Japong.
“Karna saya merasa curiga, seharusnya Kejagung mengatakan dokumen aman semua, jika memang pemadapan api dapat mengatasi sampai selesai,” tutupnya.
Reporter: Pardongan Wasli
Editor : Kariadi











