faktual.net, Jakarta – Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI Jakarta menunggu Hasil Pemeriksaan Informasi Laporan terkait Limpahan Dokumen Hasil Pemeriksaan Kejakasaan Negeri (kejari) Jakarta Utara, yang menyatakan bahwa Hasil periksa Kejari Informasi Laporan Lsm Tipikor Indonesia adalah Murni Pencurian yang dilakukan oleh Karyawan Sudin SDA Jakut, pelimpahan yang dilakukan sekira pada Bulan Desember 2022.

Robert Simanjuntak dari Lsm Tipikor Indonesia mengungkapkan kekesalannya kepada faktual.net, Senin (13/3), dikantor Wali Kota Jakarta Utara usai investigasi, pelaksanaan pekerjaan proyek di Kecamatan Koja, Bahwa hingga kini belum ada jawaban hasil dari informasi laporan yang dilayangkan kepada Irbanko dari kejari Jakut.
“Saya kesal dengan kelakuan pejabat Irbanko yang saling lempar untuk menjawab pertanyaan saya terkait informasi laporan yang kami layangkan,” Kata Robert.

Robert juga menyayangkan tindakan pejabat Irbanko yang saling tuding petugas menangani limpahan dokumen surat dari kejari maupun dari Balai Kota DKI Jakarta.
“Lsm Tipikor Indonesia sudah banyak memberikan informasi laporan hasil investigasi dari Kinerja Sudin-sudin di Jakarta Utara serta hasil kerjanya Perusahaan yang melaksanakan pekerjaan proyek di Jakut,” Ucapnya

Robert menambahkan, dokumen surat yang dilimpahkan ke Irbanko ada dari Pj. Gubernur Heru Budi, yang diteruskan kepada Aspem DKI dan disposisi ke Inspektorat DKI dan Didisposisikan lagi ke Irbanko Jakut.
“Saya banyak mendengar kecaman dari kawan seprofesi Lsm maupun media, bahkan sudah ada yg menduga adanya kerjasama atau kesepakatan antara Irbanko dengan SKPD untuk mengabaikan semua informasi atau laporan,” Ucap Robert.
Media faktual.net mencoba untuk komunikasi informasi publik secara tatap muka belum terealisasi karena Kantor Irbanko Jakut tertutup dan sunyi melebihi tempat pemakaman saat malam hari. (zul)














