faktual.net, Jeneponto, Sulsel – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar menyoroti kegiatan pembangunan pagar pemakaman yang beralamat di kelurahan pabiringa kecamatan binamu kabupaten Jeneponto, Rabu,(12)10/22)
Proyek yang tidak di ketahui dari mana sumbernya dan berapa anggarannya, diduga tidak sesuai spek dan abal-abal.
Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar mengatakan, sejak awal proses pengerjaan sampai selesai, Pembangunan pagar pemakaman pabiringa tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB
“Proyek bangunan tersebut berdiri di atas bangunan pondasi lama, seharusnya bangunan itu berdiri di atas pondasi baru, ucapnya
Lebih jauh ia menjelaskan, ia minta ketegasan PPK/PPTK Dinas Lingkungan hidup Kabupaten jeneponto,ujar Hasan Anwar
Sementara itu. Saat PPTK ditemui ketua LPK sul-sel dikantor nya menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah mengingatkan kepada pihak pelaksana (kontraktor) bekerja sesuai RAB,di karenakan dalam hal ini menggunakan anggaran NEGARA.
Kemudian kata dia lagi, kegiatan ini sudah ada satu minggu berjalan baru saya turun di lapangan, ternyata sudah selesai pemasangan sloof.
“Sempat ditegur oleh pihak PPTK ketika membangun pagar, tapi saya itu dinda cepatka kasihan,jadi begitu mi kejadiannya,ucapnya sapaan Daeng lallo.
Terpisah, saat pelaksana di minta klarifikasi lewat WhatsAppnya, ia beralibi yang sangat luar biasa bahwa pengerjaan proyek pagar pemakaman itu baru dan rehab, ujar pelaksana.
Reporter: Pupung














