faktual,net, Jeneponto, Sulsel– Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan (LPK) meminta kepada Bapak Bupati Jeneponto agar mengevaluasi Kepala BPBD dan Copot PPTK karena dinilai tidak paham dengan Teknis.
Pekerjaan sayap Jembatan munte yang diduga dikerja asal jadi ini mengacu dari sesuai hasil investigasi Tim LPK Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Kontraktor atau pelaksana Jembatan tersebut dinilai tidak profesional yang kuat dugaan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas bangunan agar dapat bertahan lama, Minggu, (02/10/22)
“Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar meminta Bapak Bupati Jeneponto Ikshan iskandar perlu mengevaluasi kinerja Kepala BPBD, dan Copot PPTK yang diduga tidak profesional dalam Teknis.
Lebih lanjut, Analisis kami dari Tim LPK, kalaupun tidak ada apa-apanya pasti yang kurang bagus harus di berikan teguran lisan maupun tertulis.
Makanya indikasi ini kuat adanya kerjasama atau ikut bermain mata dengan pihak Kontraktor CV. Citra Lestari Mandiri, dalam hal ini pelaksana yang tidak asing namanya (TAKKO),ucap Hasan Anwar.
Diketahui, Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Citra Lestari Mandiri sebagai pelaksana, PT Mahapani konsultan sebagai pengawas Pembangunan Jembatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. (8.767.906.900).yang terletak di munte desa Bonto Mate’ne, kecamatan turatea, kabupaten jeneponto.
Melansir dari sumber warga yang enggan disebutkan namanya. ia mengatakan bahwa material batu dan pasir hanya memakai pasir di situ ji pak, kenapa saya bisa katakan seperti itu, karena saya setiap hari lewat waktu pengerjaannya.” Ujar warga setempat.
Saat melakukan konfirmasi kepada PPTK Sahabuddin melalui via Whatsappnya, ia mengatakan kepada LPK bahwa kami sering kali turun di lokasi untuk kroscek sebagai mana fungsi TEKNIS dan saya yakin sudah sesuai dengan RAB Atau ABUTMEN yang ada,”pungkasnya
Reporter: Pupung