Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Lembaga Adat Mornene Demo di Polda Sultra Tuntut Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi Raja Moronene Rumbia ke-VIII

×

Lembaga Adat Mornene Demo di Polda Sultra Tuntut Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi Raja Moronene Rumbia ke-VIII

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari — Lembaga Adat Mornene dan tokoh Pemuda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara, (Sultra) Kamis (4/12/2025).

Masyarakat Moronene menyuarakan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Raja Moronene Rumbia ke-VIII.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam orasinya, Apriansyah sebagai tokoh pemuda dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terhadap Raja Moronene Rumbia Ke-VIII yang diskriminalisasi oleh pihak kepolisian.

“Kami mengutuk yang kriminalisasi tokoh adat morenene dan penyelewengan proses hukum di wilayah Polda Sultra, Kami telah melihat penyelewengan proses hukum, ancaman dan tekanan selalu di gunakan oleh oknum yang mememilik kepentingan,” ucapnya.

Koordinator Lapangan, Mardan menilai Ditrimksus Polda Sultra tidak bekerja secara profesional, bersikap tebang pilih dalam menangani perkara serupa, dan diduga syarat dengan kepentingan oknum investor.

Baca Juga :  Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh Bangun Tegaskan UKW Bukan Formalitas, Tapi Benteng Marwah Wartawan

“Kami melihat Ditreskrimsus Polda Sultra dan melakukan tebang pilih dan terkesan dipengaruhi Investor,” tegas Koordinator Lapangan, Mardan.

Kekawatiran yang membuat masyarakat menyangsikan keterangan polisi yaitu, tawaran investasi yang ditolak.

Sebelum laporan polisi terhadap Raja Moronene Rumbia ke-VIII dibuat, beliau mendapat tawaran kerja sama dalam investasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana dari pengusaha berinisial LC dan Wakil Bupati. Namun, tawaran tersebut ditolak beliau karena berbagai pertimbangan.

Setelah Berorasi Lembaga Adat Mornene, Berdialog dengan Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara, AKP Irpan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan,” ucapnya. (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit