Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahHeadlineHukumInspirasiNasionalPertanianPolitikRagam

Legislator PKS Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2019

17
×

Legislator PKS Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Isnayani menggelar sosialisasi Perda No 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan, Sabtu (30/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Isnayani menjelaskan bahwa Perda No.9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang ada di Desa-Desa.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Perda Desa sangat pentin untuk percepatan pembangunan bagi Desa di Sulsel, termasuk di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Selain Isnayani, juga hadir Anggota DPRD Sinjai Dari Fraksi PKS Darna Spdi.

Disisi lain Darna melihat kondisi pembangunan fasilitas di Desa tidak merata dan harus dipercepat agar akses ekonomi masyarakat bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Genjot Pekerjaan Meski Cuaca Tak Bersahabat, PJ Desa Rappolemba Targetkan Lapangan Bajiminasa Siap Dipakai Lebaran

Sementara, Anggota BPD Desa Palangka, Irma Jaya merasa bersyukur, Senang karena Kehadiran dari legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), apalagi kekompakan di lihat keduanya yakni Isnaeni (anggota DPRD Provinsi Sulsel) dan Darna (Anggota DPRD Sinjai).

Sosialisasi tersebut dihadiri Babinsa Desa Palangka, BPD Palangka, Kades Palangka, Kadus se-Desa Palangka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Adat, Tokoh  Pemuda, sosialisasi tersebut di gelar diaula kantor Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

(Dzul)

Tanggapi Berita Ini