Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineHukumInspirasiNasionalPertanianPolitikRagam

Legislator PKS Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2019

×

Legislator PKS Sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Isnayani menggelar sosialisasi Perda No 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan, Sabtu (30/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Isnayani menjelaskan bahwa Perda No.9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang ada di Desa-Desa.

Example 300x600

“Perda Desa sangat pentin untuk percepatan pembangunan bagi Desa di Sulsel, termasuk di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Selain Isnayani, juga hadir Anggota DPRD Sinjai Dari Fraksi PKS Darna Spdi.

Disisi lain Darna melihat kondisi pembangunan fasilitas di Desa tidak merata dan harus dipercepat agar akses ekonomi masyarakat bisa menjadi lebih baik.

Sementara, Anggota BPD Desa Palangka, Irma Jaya merasa bersyukur, Senang karena Kehadiran dari legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), apalagi kekompakan di lihat keduanya yakni Isnaeni (anggota DPRD Provinsi Sulsel) dan Darna (Anggota DPRD Sinjai).

Baca Juga :  Berkas Gugatan Satpam Pasal 31 Ayat 1 Perpol No. 4 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung akan Diserahkan Kamis, 23 Januari 2025

Sosialisasi tersebut dihadiri Babinsa Desa Palangka, BPD Palangka, Kades Palangka, Kadus se-Desa Palangka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Adat, Tokoh  Pemuda, sosialisasi tersebut di gelar diaula kantor Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

(Dzul)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600