Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Berita

KRYD Polsek Ciruas : Kami Selalu Ingatkan Untuk Berhenti Menjual Miras

22
×

KRYD Polsek Ciruas : Kami Selalu Ingatkan Untuk Berhenti Menjual Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, SERANG, BANTEN – Seperti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Ciruas Polres Serang telah melakukan razia di tempat-tempat yang menurut warga adanya penjualan miras.

Patroli Dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah hukum Polsek Ciruas terus dilakukan. Minggu (18/12/2022)

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolsek Ciruas Hasan Khan melalui Iptu Sunarta mengatakan, sasaran patroli adalah mengantisipasi balap liar, mecegah tawuran, memberantas miras dan C3.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Menurutnya, para pedagang/penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas sudah hampir berkali-kali terkena razia oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Ciruas.

Namun, seakan tak pernah membuat kapok, selalu bergeming dan berdalih tidak bisa membuka usaha selain menjual miras.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Masa Reses DPRD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 Dipangkas

“Setiap kali terkena razia, mereka selalu kita ingatkan untuk tidak dan segera berhenti menjual miras, karena miras merusak generasi bangsa dan generasi muda,” ujar Sunarta.

Pendapat Warga

Menurut informasi warga, bahwa dalam hal ini pemerintah harus mengambil langkah dan sikap tegas terhadap para penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas.

Pasalnya, di daerah Kecamatan Ciruas banyak terdapat bangunan liar yang digunakan untuk menjual dan menjajakan minuman keras.

“Pemerintah harus mengambil sikap dan langkah tegas dalam pemberantasan miras, karena banyak warung/toko yang tidak berizin legal dan banyak yang tidak sesuai perizinan,” tutur warga (nama tidak disebutkan)

Lanjutnya, kalau perlu harus adanya pembongkaran atas warung/toko yang tidak memiliki izin legal dan tidak sesuai peruntukan. (Oman)

Tanggapi Berita Ini