Example floating
Example floating
BeritaDaerahPilkada 2020

KPU Tikep Menetapkan 3 Kandidat Sebagai Pasangan Calon

×

KPU Tikep Menetapkan 3 Kandidat Sebagai Pasangan Calon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pleno penetapan 3 (tiga) bakal pasangan calon sebagai pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020. yang bertempat di Aula KPU Kota Tidore Rabu (23/9/2020)

Hasil pleno tersebut dituangkan dalam berita acara dengan nomor, 181/PL.02.3-BA/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Tidore Kepulauan 2020.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Berita acara tersebut ditandangani Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan (Ketua), Amirudin Ais (anggota), Abjan Kasim (anggota), Ismail Idris (anggota) dan Abdulharis Doa (anggota).

Berikut 3 pasangan calon  yang di tetapkan KPU Tikep diantaranya:

Pasangan calon Capt. Ali Ibrahim, MH dan Muhammad Senin, SE (AMAN) yang diusung PDI Perjuangan (7kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).

Pasangan calon Salahudin Adrias, ST, M.AP dan Muhammad Jabir Taha (SALAMAT) yang diusung PKB (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Golkar (2 kursi).

Pasangan calon Basri Salama, SP,d dan Dr. Muhammad Guntur Alting, MP,d, MS,i (BAGUS) yang diusung Partai Nasdem (3 kursi), PAN (3 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi).

Baca Juga :  Pemeran Video Asusila Viral “Bandar Bergetar” Resmi Jadi Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Distribusi Berbayar

Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan nomor: 182/PL.02.3-Kpt/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020.

Karena kondisi pandemi Covid-19, pleno penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup, namun disiarkan langsung melalui akun facebook KPU Kota Tidore Kepulauan.

Selain itu, ketua KPU Abdullah Dahlan dalam konfrensi pers mengatakan tahapan kali ini memang agak sediki berbeda karena dalam kondisi covid-19, sehingga penetapan dilakukan dengan keadaan tertutup.

Lanjut Abdullah,  dalam pengundian nomor urut dilakukan dengan tetap menggunakan protap covid-19, sehingga di harapkan kepada ketiga pasangan calon agar selalu mentaati aturan yang telah di sampaikan sebelumnya.

” Dan besok akan melakukan pengundian nomor urut peserta Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan di lakasanakan di Aula Nuku kantor Walikota Tidore, dengan protokol kesehatan sehingga jumlah yang hadir dalam ruangan hanya 50 orang, dan masing-masing Pasangan calon hanya bisa membawa 10 orang peserta untuk masuk ke ruangan” ungkapnya.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit