Example floating
Example floating
EdukasiNasionalSeminar Nasional

Komite Anti Korupsi Indonesia Sosialisasikan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018

×

Komite Anti Korupsi Indonesia Sosialisasikan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta. Lembaga Pelatihan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengadakan sosialisasi di salah satu hotel di Jakarta, Rabu, 27/2/2019. KAKI mulai berdiri (15/01/2009) Ketua Umumnya Drs.Muh.Zawawi Suat, SH. Sekjend Akhmad Kia, SE dan Mohammad Roffian Raffi Ramdhan, SE, CPA selaku Managing Director.

Sosialisasi yang dilaksanakan mengangkat tema “Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Penerapan Online Single Submission (OSS)”. Tema ini sebagai implementasi peraturan presiden RI Nomor 24 Tahun 2018.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sosialisasi/pelatihan tentang peraturan pemerintah No.24 tahun 2018, tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dilaksanakan selama 2 hari (27 hingga 28/02/2019). Hari pertama berupa teori dan hari kedua praktek / workshop.

Peserta Sosialisasi

Hari pertama pembawa materi adalah Dr. Drs.Yuni Pratikno,SE, MM,MH sedangkan hari kedua untuk praktek aplikasi OSS yang dibawakan oleh Eri Setiawan selaku staf ahli IT Kemenko Perekonomian RI, Peserta sekitar 30 orang berasal dari beberapa kota seperti : Jakarta, Bekasi, Lampung, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, NTT dll.

Baca Juga :  Aditya Linardo, Kaji Konsep Ideal Pemidanaan Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan

“Kami melaksanakan pelatihan secara rutin sebulan sekali dengan target peserta masyarakat umum, yayasan, perusahaan dan LSM. Tujuan dilaksanakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada masyarakat atau lembaga tentang peraturan pemerintah terbaru khususnya Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018, serta implementasi aplikasi OSS,” ujar Roffian Raffi Ramdhan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat/ peserta pelatihan semakin memahami sistem perizinan yang terbaru tersebut,” imbuh Roffian.

“Kami juga akan segera menyelenggarakan sosialisasi berikutnya pada hari Selasa (05/03/2019) di salah satu hotel di kawasan Ancol Jakarta Utara,” pungkas Roffian.

Reporter : Rizal

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit