Faktual.net – Jakarta – Investasi bodong terus menjamur di Indonesia, salah satunya adalah World One Pay (Wpone). Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, meminta kepolisian bertindak cepat menangkap para pelaku sebelum mereka melarikan diri dan lebih banyak korban berjatuhan.
“Polisi jangan menunggu laporan masyarakat terlebih dahulu, tetapi harus segera menangkap pelaku yang diduga melakukan kejahatan investasi,” tegas Henry.
Menurut Henry, Wpone mengklaim berasal dari Colorado, Amerika Serikat, namun telah berkembang pesat di Indonesia dengan jumlah anggota yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang serta omset triliunan rupiah. Aplikasi Wpone ini beroperasi sebagai dompet digital dan melakukan pemasaran atau pengumpulan dana tanpa izin dari otoritas terkait.
Henry juga menyoroti bahwa investasi bodong seperti money game, robot trading, atau bisnis online ilegal tidak berbeda jauh dari perjudian. Data menunjukkan kerugian korban investasi bodong dalam lima tahun terakhir mencapai Rp130 triliun, sementara jumlah kerugian yang tidak terlapor diduga jauh lebih besar, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.
“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kebocoran ekonomi akibat investasi bodong dapat merusak program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Henry. Ia mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus seperti ini karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Anggota CWIG Sulawesi Selatan, AH, juga mengingatkan Kapolda Sulsel untuk mengawasi acara yang direncanakan oleh Wpone pada 25 Januari 2025 Pukul 11.00 WITA di Gedung Graha Pena/Fajar Lantai 19, Makassar. “Kami menduga ini adalah puncak gunung es untuk merampok uang rakyat. Saat ini, Wpone sudah mulai ‘batuk-batuk’, withdrawal hanya diberikan kepada anggota yang masih menghasilkan omset,” ungkap AH.
Henry pun memberikan peringatan keras kepada anggota Wpone. “Sebelum acara 25 Januari 2025, segera tarik dan selamatkan uang Anda sebelum terlambat,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Henry juga menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam memberantas praktik penipuan investasi. (Red)