faktual.net, Jakarta – Ketua RW 018 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara diduga arogan dengan sengaja dan tanpa mengantongi ijin membangun trotoar diatas aset yaitu jalan milik Pemerintah di jalan agung utara, pada Selasa (20/5).
Warga yang merasa terganggu dengan pembangunan tersebut menginformasikan kepada media dan juga pihak bina marga yang diwakilkan oleh PJLP langsung ke lokasi meninjau dan juga memerintahkan untuk menghentikan pekerjaannya.

“Saya didampingi pol PP perintahkan untuk hentikan pekerjaanya karena tidak ada ijin atau rekom dari bina marga,” Ucap pjlp yg belum bersedia sebut nama
Masalah ini telah dikonfirmasi keada pklh wslkot Jakut Ardan yang menjelaskan sudah pernah dibahas tingkat kota dan menyarankan jika ingin membubarkan atau menghilangkan para pedagang binaan umkm walkot carikan tempat untuk Re lokasinya.
“Sudah pernah dibahas tingkat kita bang, saat itu dari tingkat kota mengatakan kalo mau bubar pedagang carikan tempat untuk relokasi,” Jelas Ardan.
Sementara itu lurah Teguh Sunter Agung mengatakan bahwa lokbin umkm tersebut sudah expired atau kadaluarsa, dan mengundang untuk datang ke pak lurah membaca dokumen umkm tersebut.
“Lokbin umkmnya sudah kadaluwarsa, dan itu hak RW sebagi empunya wilayah,” Ucap Teguh.
Pengurus atau kordinator pedagang Tony mengatakan, hal ini terjadi diduga ada konflik internal kepengurusan RW yang berdampak ke pedagang, yang mengkuar kebijakan yang semena-mena.
Tony melanjutkan, pihak RW mengatasnamakan Total Buah yang merasa keberatan dengan adanya pedagang, hingga membangun trotoar serta menggembok tempat sampah milik KLH.
“Pihak RW sudah berungkali bikin sensasi, yang sengaja bikin tidak nyaman pedagang, dan alasannya total yang minta untuk ditertibkan,” Kata Tony.
Hal ini telah dikonfirmasi kepada Total Buah dan langsung membantah informasi bahwa Total Buah yang mengusulkan agar dibuat Trotoar.(zul)
















